Connect With Us

Eksekutor Driver Taksi Online di Tangerang Nyabu Sebelum Beraksi

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 26 April 2025 | 22:26

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGEWS.com-Pelaku perampokan disertai pembunuhan Driver Taksi Online (GoCar) di Jalan Asia Afrika PIK 2, Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada saat melakukan aksi sadisnya, dalam pengaruh narkoba.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan pihaknya melakukan tes urine terhadap dua pelaku  berinisial IT alias Jefri, 45, dan NH alias Dayat, 26, sesaat setelah ditangkap.

"Hasilnya, salah satu orang pelaku atas nama IT alias Jefri mengandung narkoba jenis  methamfetamin," ujarnya, Sabtu 26 April 2025. 

Hal itu diperkuat dari pengakuan Jefri yang mengatakan sebelum melakukan aksinya mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Adapun peran Jefri pada peristiwa perampokan tersebut adalah menjerat leher korban MR, 35, dari kursi belakang dengan tali tambang yang sudah dipersiapkan sebelumnya. 

Rangkaian perampokan sadis tersebut diawali ketika kedua pelaku berpura-pura meminjam ponsel seorang satpam di RSUD Kabupaten Tangerang untuk memesan taksi online pada aplikasi GoCar, pada Selasa 22 April 2025.

Mereka meminta diantar ke daerah PIK 2. Namun, di Jalan Asia Afrika, Desa Tanjung Burung, korban dieksekusi. Kemudian, mayatnya dibuang ke Kali Baru, Teluknaga.

Kedua pelaku dipersangkakan dengan Pasal tindak pidana pembunuhan berencana sesuai pasal 340 KUHP, pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menghilangkan nyawa orang lain dan UU Darurat 12/1951.

"Pelaku diancam hukuman mati atau pidana seumur hidup atau penjara minimal 20 tahun," tegas Kapolres.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill