Connect With Us

Kasus Penembakan Bos Rental, 4 Terdakwa Penadah Dituntut 7 Tahun Penjara

Yanto | Jumat, 9 Mei 2025 | 16:06

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kabupaten Tangerang Herdian Malda Ksatria. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Persidangan kasus penembakan bos rental mobil di rest area Tol Tangerang - Merak, tinggal menunggu putusan majelis hakim.

Empat terdakwa yang menjadi penadah mobil korban dituntut hukuman penjara maksimal oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang.

Keempatnya yakni Ajat, Iim Hilmi, Haerudin alias Kepek dan Isra dianggap secara sadar dan sah, serta meyakinkan melanggar pasal 481 ayat 1 KUHP Junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan tuntutan pidana penjara maksimal selama 7 tahun.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kabupaten Tangerang Herdian Malda Ksatria mengatakan, fakta persidangan terungkap empat terdakwa terbukti sedari awal berniat menjual mobil rentalan.

"Dari awal kepengen jual, dari awal sudah sindikat bukan penggelapan tapi penadahan," jelasnya, Jumat 09 Mei 2025.

Peran empat terdakwa berbeda-beda dalam pusaran kasus penembakan bos rental mobil.

Ajat menyewa mobil dengan identitas palsu. Iim Hilmi berperan memfasilitasi Ajat. Lalu, Isra menjual mobil rentalan ke oknum TNI AL dan Haerudin, sebagai kaki tangan Isra.

Herdian yang juga menjadi JPU dalam kasus ini mengatakan, ada dua tersangka yang masih berstatus buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Mereka adalah Rohmat dan Sarifah yang jadi penghubung awal antara Isra ke oknum TNI AL," jelasnya.

Fakta persidangan terungkap, kata Herdian, sistem kerja keempatnya sudah masuk jaringan penadahan mobil rental.

"Sistem kerja mereka di persidangan terungkap, ada pemesan dulu baru jalan. Salah satu terdakwa sudah beberapa kali melakukan aksi jual mobil rental dan masuk dalam jaringan," ujarnya.

Di persidangan juga terungkap, keempat tersangka tidak saling kenal dan tidak memiliki hubungan kekeluargaan atau pertemanan.

Mereka terhubung karena sama-sama pelaku penadahan mobil rental.

"Mereka ini broker saja, Ajat yang ambil (mobil) terus lempar ke pihak DPO. Lalu, DPO ini lempar lagi, jadi ada beberapa kluster. Mereka ini baru kenal, tidak ada hubungan persaudaraan. Salah satu DPO yang menjadi penghubung," imbuhnya.

Pada fakta persidangan juga terungkap, empat terdakwa mengaku tak tahu peristiwa penembakan oleh oknum TNI Angkatan Laut (AL).

Ilyas Abdurrahman, bos rental mobil di Tangerang meregang nyawa akibat tertembak di bagian dada.

"Mereka tidak mengetahui peristiwa penembakan atau pembunuhan terhadap pemilik bos rental," sebutnya.

Peristiwa penembakan bos rental mobil terjadi di rest area Km 45 Tol Tangerang - Merak. Terdakwa penembakan, yakni tiga oknum TNI AL menjalani sidang militer di Pengadilan Militer II-8, Jakarta.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

KOTA TANGERANG
Tramadol dan Hexymer Kerap Dipakai Pelajar Tangerang Buat Tawuran

Tramadol dan Hexymer Kerap Dipakai Pelajar Tangerang Buat Tawuran

Jumat, 16 Januari 2026 | 21:16

Polres Metro Tangerang Kota mengungkap fakta bahwa konsumsi obat-obatan keras jenis Tramadol dan Hexymer kerap dijadikan dorongan nyali bagi para remaja di Tangerang untuk tawuran.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill