Connect With Us

Air Selokan Warga Berwarna Ungu, Menteri LH Sikat Pabrik Tekstil Nakal di Tangerang

Yanto | Jumat, 23 Mei 2025 | 18:15

Penyegelan pabrik tekstil yang mencemari lingkungan di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat 23 Mei 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel area Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada pabrik tekstil milik PT Biporin Agung di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat 23 Mei 2025. 

Penyegelan ini dilakukan setelah pabrik pewarna tekstil tersebut terbukti melanggar sejumlah aturan pengelolaan limbah yang menyebabkan air di selokan warga berubah warna menjadi ungu.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol, menyatakan pihaknya menemukan indikasi kuat bahwa pabrik tersebut menjadi penyebab utama perubahan warna air di pemukiman warga.

"Ya memang terindikasi ini salah satunya yang menyebabkan air bewarna ungu di pemukiman warga," kata Menteri Hanif di lokasi.

 Ia menegaskan bahwa IPAL pabrik diduga tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Limbah cair pabrik tidak diolah dengan benar dan langsung dibuang ke saluran air pemukiman warga melalui gorong-gorong yang sudah ada sebelum perumahan dibangun.

"Airnya langsung dibuang ke gorong-gorong pemukiman warga, kemudian dimasukkan ke danau, itu bahaya kandungan besinya cukup tinggi," ujarnya.

Selain masalah limbah cair, Hanif juga menemukan pelanggaran terkait penyimpanan batu bara sebagai bahan bakar di pabrik tersebut.

Menurutnya, tidak ada penanganan air lindi dari penyimpanan batu bara, padahal berpotensi mengandung merkuri yang sangat berbahaya bagi lingkungan.

"Batu bara ini tidak ada penanganan air lindinya, ini bahaya ada merkuri di dalamnya, jadi jangan coba-coba batu bara tidak ditangani," tegasnya.

Akibat pelanggaran-pelanggaran tersebut, KLHK memutuskan untuk menyegel area IPAL dan penyimpanan batu bara PT Biporin Agung.

"Ini kita segel karena pasti mencemarkan lingkungan secara logis saintifiknya," imbuhnya. 

Hanif mengatakan penyegelan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menindak tegas pelaku pencemaran lingkungan.

Tindakan tegas KLHK ini diharapkan menjadi peringatan bagi industri lain untuk mematuhi aturan pengelolaan limbah dan tidak merugikan lingkungan serta masyarakat sekitar.

"Pemerintah akan terus melakukan pengawasan ketat untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan di masa mendatang," tegasnya.

TEKNO
Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Rabu, 9 September 2026 | 19:46

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berkolaborasi dengan Universitas Bunda Mulia (UBM) dalam pengembangan inovasi serta pemanfaatan data science dan artificial intelligence (AI) di sektor ritel.

BISNIS
Logeski Tawarkan Cara Baru Bersihkan Toilet Tanpa Perlu Banyak Menyikat

Logeski Tawarkan Cara Baru Bersihkan Toilet Tanpa Perlu Banyak Menyikat

Minggu, 13 September 2026 | 06:38

Logeski memperkenalkan Logeski Toilet Bowl Cleaner ke pasar Indonesia dengan konsep no-scrub cleaning.

NASIONAL
BGN Coret 1.653 Sekolah Swasta hingga Bertaraf Internasional dari Program MBG

BGN Coret 1.653 Sekolah Swasta hingga Bertaraf Internasional dari Program MBG

Sabtu, 12 September 2026 | 17:34

Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan sebanyak 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima manfaat program Makan Bergisi Gratis (MBG) di berbagai wilayah di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill