Connect With Us

Air Selokan Warga Berwarna Ungu, Menteri LH Sikat Pabrik Tekstil Nakal di Tangerang

Yanto | Jumat, 23 Mei 2025 | 18:15

Penyegelan pabrik tekstil yang mencemari lingkungan di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat 23 Mei 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel area Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada pabrik tekstil milik PT Biporin Agung di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat 23 Mei 2025. 

Penyegelan ini dilakukan setelah pabrik pewarna tekstil tersebut terbukti melanggar sejumlah aturan pengelolaan limbah yang menyebabkan air di selokan warga berubah warna menjadi ungu.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol, menyatakan pihaknya menemukan indikasi kuat bahwa pabrik tersebut menjadi penyebab utama perubahan warna air di pemukiman warga.

"Ya memang terindikasi ini salah satunya yang menyebabkan air bewarna ungu di pemukiman warga," kata Menteri Hanif di lokasi.

 Ia menegaskan bahwa IPAL pabrik diduga tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Limbah cair pabrik tidak diolah dengan benar dan langsung dibuang ke saluran air pemukiman warga melalui gorong-gorong yang sudah ada sebelum perumahan dibangun.

"Airnya langsung dibuang ke gorong-gorong pemukiman warga, kemudian dimasukkan ke danau, itu bahaya kandungan besinya cukup tinggi," ujarnya.

Selain masalah limbah cair, Hanif juga menemukan pelanggaran terkait penyimpanan batu bara sebagai bahan bakar di pabrik tersebut.

Menurutnya, tidak ada penanganan air lindi dari penyimpanan batu bara, padahal berpotensi mengandung merkuri yang sangat berbahaya bagi lingkungan.

"Batu bara ini tidak ada penanganan air lindinya, ini bahaya ada merkuri di dalamnya, jadi jangan coba-coba batu bara tidak ditangani," tegasnya.

Akibat pelanggaran-pelanggaran tersebut, KLHK memutuskan untuk menyegel area IPAL dan penyimpanan batu bara PT Biporin Agung.

"Ini kita segel karena pasti mencemarkan lingkungan secara logis saintifiknya," imbuhnya. 

Hanif mengatakan penyegelan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menindak tegas pelaku pencemaran lingkungan.

Tindakan tegas KLHK ini diharapkan menjadi peringatan bagi industri lain untuk mematuhi aturan pengelolaan limbah dan tidak merugikan lingkungan serta masyarakat sekitar.

"Pemerintah akan terus melakukan pengawasan ketat untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan di masa mendatang," tegasnya.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

Senin, 7 Juli 2025 | 16:23

Program Sekolah Rakyat (SR) yang dicanangkan Pemerintah Republik Indonesia (RI) mulai berjalan dan akan dimanfaatkan di berbagai wilayah, termasuk Kota Tangerang.

BISNIS
138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 | 12:22

Del Monte Foods, perusahaan makanan kaleng asal Amerika Serikat yang telah berdiri selama 138 tahun, resmi mengajukan kebangkrutan. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak

NASIONAL
Anggaran Program Sekolah Rakyat Ditambah Rp1,19 Triliun, Untuk Gaji Guru Rp119 Miliar

Anggaran Program Sekolah Rakyat Ditambah Rp1,19 Triliun, Untuk Gaji Guru Rp119 Miliar

Senin, 7 Juli 2025 | 19:48

Komisi VIII DPR RI menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp1,19 triliun untuk Kementerian Sosial (Kemensos) guna mendukung pelaksanaan program Sekolah Rakyat tahap pertama.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill