Connect With Us

Air Selokan Warga Berwarna Ungu, Menteri LH Sikat Pabrik Tekstil Nakal di Tangerang

Yanto | Jumat, 23 Mei 2025 | 18:15

Penyegelan pabrik tekstil yang mencemari lingkungan di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat 23 Mei 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel area Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada pabrik tekstil milik PT Biporin Agung di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat 23 Mei 2025. 

Penyegelan ini dilakukan setelah pabrik pewarna tekstil tersebut terbukti melanggar sejumlah aturan pengelolaan limbah yang menyebabkan air di selokan warga berubah warna menjadi ungu.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol, menyatakan pihaknya menemukan indikasi kuat bahwa pabrik tersebut menjadi penyebab utama perubahan warna air di pemukiman warga.

"Ya memang terindikasi ini salah satunya yang menyebabkan air bewarna ungu di pemukiman warga," kata Menteri Hanif di lokasi.

 Ia menegaskan bahwa IPAL pabrik diduga tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Limbah cair pabrik tidak diolah dengan benar dan langsung dibuang ke saluran air pemukiman warga melalui gorong-gorong yang sudah ada sebelum perumahan dibangun.

"Airnya langsung dibuang ke gorong-gorong pemukiman warga, kemudian dimasukkan ke danau, itu bahaya kandungan besinya cukup tinggi," ujarnya.

Selain masalah limbah cair, Hanif juga menemukan pelanggaran terkait penyimpanan batu bara sebagai bahan bakar di pabrik tersebut.

Menurutnya, tidak ada penanganan air lindi dari penyimpanan batu bara, padahal berpotensi mengandung merkuri yang sangat berbahaya bagi lingkungan.

"Batu bara ini tidak ada penanganan air lindinya, ini bahaya ada merkuri di dalamnya, jadi jangan coba-coba batu bara tidak ditangani," tegasnya.

Akibat pelanggaran-pelanggaran tersebut, KLHK memutuskan untuk menyegel area IPAL dan penyimpanan batu bara PT Biporin Agung.

"Ini kita segel karena pasti mencemarkan lingkungan secara logis saintifiknya," imbuhnya. 

Hanif mengatakan penyegelan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menindak tegas pelaku pencemaran lingkungan.

Tindakan tegas KLHK ini diharapkan menjadi peringatan bagi industri lain untuk mematuhi aturan pengelolaan limbah dan tidak merugikan lingkungan serta masyarakat sekitar.

"Pemerintah akan terus melakukan pengawasan ketat untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan di masa mendatang," tegasnya.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill