Connect With Us

Polda Banten Gerebek Indekost Tempat Prostitusi Anak di Rajeg, 5 Orang Ditangkap

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 9 Juli 2025 | 15:54

Ilustrasi Prostitusi Online. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Aparat Polda Banten menggerebek kos-kosan yang dijadikan tempat prostitusi anak di bawah umur di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Ada lima orang yang diamankan terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban anak tersebut.

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menjelaskan penggerebekan ini berawal dari adanya laporan warga terkait kos-kosan yang dijadikan tempat prostitusi. 

Setelah menerima informasi, tim penyelidik langsung menuju lokasi dan menemukan sejumlah perempuan yang diduga menjadi korban eksploitasi seksual, pada pada Minggu 29 Juni 2025, malam.

"Para korban ditemukan di hampir seluruh kamar dalam kondisi menunggu tamu pria. Salah satu dari korban berinisial RF diketahui masih berusia sekitar 17 tahun," ujar, Dian Setyawan, dilansir dari Detikcom, Rabu 9 Juli 2025.

Diketahui bahwa 5 orang yang diamankan ialah perempuan berinisial EN, 38, serta laki-laki MIN, 26, SH, 21, MHS, 40, dan RP, 21. EN merupakan muncikari, sementara pelaku lain mencari pelanggan dengan komisi Rp25 ribu hingga Rp50 ribu per tamu.

"EN, warga Kabupaten Bandung, berperan sebagai otak utama yang merekrut dan menampung para korban," jelasnya.

Ia juga menduga EN merekrut dan menampung perempuan untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK). Para korban dikurung di dalam kos-kosan tersebut untuk melayani pria hidung belang.

"Para korban dikurung dalam kamar kos dan dipaksa melayani tamu pria dengan tarif antara Rp200.000 hingga Rp300.000. Para pelaku juga diketahui menerima komisi dari setiap transaksi tersebut," jelasnya.

Selanjutnya, para tersangka dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 10 juncto Pasal 17 UU No 21/2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda hingga Rp600 juta. Polisi juga menyita barang bukti berupa kondom, lima unit telepon genggam.

"Korban-korban telah kami amankan dan telah diserahkan ke UPTD PPA Dinas Sosial Kabupaten Tangerang untuk mendapat perlindungan dan pendampingan lebih lanjut. Polda Banten berkomitmen terus memberantas segala bentuk perdagangan orang di wilayah hukumnya, termasuk praktik prostitusi yang mengeksploitasi anak di bawah umur," tutupnya.

TANGSEL
Satpol PP Tangsel Tertibkan Reklame Tak Berizin, Pelanggar Terancam 3 Bulan Penjara

Satpol PP Tangsel Tertibkan Reklame Tak Berizin, Pelanggar Terancam 3 Bulan Penjara

Selasa, 14 Oktober 2025 | 18:26

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap sejumlah reklame yang belum memiliki izin di wilayah Serpong, Serpong Utara hingga Pondok Aren.

PROPERTI
Matera Signature Hunian Mewah Terbaru di Gading Serpong Diresmikan 

Matera Signature Hunian Mewah Terbaru di Gading Serpong Diresmikan 

Selasa, 14 Oktober 2025 | 09:14

Paramount Land meluncurkan hunian mewah berkonsep The Ultimate Luxury Living di kawasan selatan Gading Serpong, Matera Signature.

BANDARA
Polisi Gaet Ormas hingga LSM Jaga Bandara Soekarno-Hatta

Polisi Gaet Ormas hingga LSM Jaga Bandara Soekarno-Hatta

Minggu, 12 Oktober 2025 | 11:07

Keamanan kawasan vital sekelas Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) di Kota Tangerang tidak hanya di tangan polisi.

KOTA TANGERANG
Bahayakan Pengguna Jalan, Sachrudin Tutup JPO Daan Mogot Kota Tangerang

Bahayakan Pengguna Jalan, Sachrudin Tutup JPO Daan Mogot Kota Tangerang

Selasa, 14 Oktober 2025 | 20:19

Wali Kota Tangerang Sachrudin menutup Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, yang sempat viral karena kondisinya memprihatinkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill