Kemasan Milo dan Kopi Isi 3,4 Kg Bahan Baku Ineks Cair Diselundupkan 2 WN Cina di Bandara Soetta
Rabu, 15 Juli 2026 | 17:46
Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan jaringan internasional.
TANGERANGNEWS.com-Hotel yang jadi tempat prostitusi di ruko kawasan Jalan H Juanda, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diduga juga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Jumat 29 November 2024.
Berdasarkan informasi, hotel tersebut melayani waktu menginap jam-jaman dengan harga mulai dari Rp200 ribu.
Atas hal tersebut, ratusan warga dan pemilik ruko di sekitar hotel melakukan aksi demo.
Muhammad Insan, Koordinator Paguyuban Aksi Warga Ciputat mengungkapkan ruko yang kini difungsikan sebagai penginapan short time ini tidak memiliki IMB yang sah.
Bahkan, area tersebut dulunya merupakan sungai yang kini telah ditimbun dan dibangun ruko.
"IMB enggak ada, parkir enggak ada izin, bahkan ini dulunya sungai. Kalau kita cek GPS, jelas sekali area ini harusnya jadi lahan hijau," tegasnya.
Insan menambakan laporan mengenai ruko tersebut sudah disampaikan ke pihak berwenang, termasuk Polres dan Wali Kota Tangsel. Namun, hingga kini belum ada tindakan tegas yang dilakukan.
"Kami sudah bikin surat, semuanya sudah dilaporkan. Tapi anehnya, kenapa sampai sekarang belum ada tindakan? Apakah ada yang melindungi mereka?" katanya.
Warga juga mengklaim kerap melihat aktivitas muda mudi maupun lawan jenis yang diduga bukan pasangan suami istri, keluar masuk hotel.
"Setiap malam, warga di sini menyaksikan banyak perempuan muda yang keluar masuk dengan tamu-tamu asing. Kami menduga kuat ini dijadikan tempat prostitusi terselubung!" ujar seorang warga.
TODAY TAGPetugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan jaringan internasional.
Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah melakukan rekonstruksi pada ruas Jalan Teluknaga–Dadap, Kabupaten Tangerang yang kondisiya rusak parah hingga kerap dikeluhkan masyarakat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews