Connect With Us

Selain Jadi Tempat Prostitusi, Hotel Jam-jaman di Ruko Ciputat Diduga Tidak Miliki IMB

Yanto | Jumat, 29 November 2024 | 22:26

Ratusan warga demo hotel diduga jadi tempat prostitusi di ruko Jalan H Juanda, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel, Jumat 29 November 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Hotel yang jadi tempat prostitusi di ruko kawasan Jalan H Juanda, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diduga juga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Jumat 29 November 2024.

Berdasarkan informasi, hotel tersebut melayani waktu menginap jam-jaman dengan harga mulai dari Rp200 ribu.

Atas hal tersebut, ratusan warga dan pemilik ruko di sekitar hotel melakukan aksi demo.

Muhammad Insan, Koordinator Paguyuban Aksi Warga Ciputat mengungkapkan ruko yang kini difungsikan sebagai penginapan short time ini tidak memiliki IMB yang sah.

Bahkan, area tersebut dulunya merupakan sungai yang kini telah ditimbun dan dibangun ruko.

"IMB enggak ada, parkir enggak ada izin, bahkan ini dulunya sungai. Kalau kita cek GPS, jelas sekali area ini harusnya jadi lahan hijau," tegasnya.

Insan menambakan laporan mengenai ruko tersebut sudah disampaikan ke pihak berwenang, termasuk Polres dan Wali Kota Tangsel. Namun, hingga kini belum ada tindakan tegas yang dilakukan. 

"Kami sudah bikin surat, semuanya sudah dilaporkan. Tapi anehnya, kenapa sampai sekarang belum ada tindakan? Apakah ada yang melindungi mereka?" katanya.

Warga juga mengklaim kerap melihat aktivitas muda mudi maupun lawan jenis yang diduga bukan pasangan suami istri, keluar masuk hotel.

"Setiap malam, warga di sini menyaksikan banyak perempuan muda yang keluar masuk dengan tamu-tamu asing. Kami menduga kuat ini dijadikan tempat prostitusi terselubung!" ujar seorang warga.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill