Connect With Us

Bagan di Pesisir Tangerang Jadi Tempat Prostitusi dan Karaoke, 6 LC dan Pasangan Bukan Pasutri Diamankan

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 15 Juni 2025 | 19:37

Satpol PP Kabupaten Tangerang menggerebek tempat prostitusi terselubung di wilayah pesisir, Jumat malam 14 Juni 2025 malam. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran utama praktik prostitusi terselubung dan pelanggaran izin usaha di wilayah pesisir.

Operasi ini dilaksanakan pada Jumat malam 14 Juni 2025 malam, di dua wilayah yakni Kecamatan Mauk dan Kecamatan Kemiri.

Dalam operasi ini, petugas mengamankan 6 wanita pemandu karaoke (LC) dan satu pasangan bukan suami istri (pasutri).

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Agus Suryana menjelaskan operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah, dengan keberadaan tempat-tempat yang diduga digunakan untuk praktik prostitusi.

"Salah satu lokasi yang menjadi fokus di Kecamatan Mauk adalah kawasan pesisir Pantai Sangrila," ujarnya, Minggu 15 Juni 2025.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menemukan sebuah bangunan menyerupai kamar yang dibangun di atas laut (bagan), yang diduga digunakan untuk aktivitas mencurigakan.

"Empat wanita yang diduga berperan sebagai pemandu karaoke di sebuah tempat hiburan, serta satu pasangan bukan suami istri yang tertangkap basah di dalam bagan, diamankan oleh petugas," tambahnya.

Selain itu, petugas Satpol PP juga melakukan pemeriksaan terhadap tempat tinggal kontrakan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan tempat tinggal, untuk kegiatan prostitusi daring atau aktivitas ilegal lainnya.

Di Kecamatan Kemiri, petugas menyegel dua tempat usaha hiburan berupa kafe dan karaoke yang beroperasi di Desa Kemiri dan Desa Rancalabu.

Kedua tempat hiburan tersebut terbukti tidak memiliki izin operasional yang sah dan menyalahgunakan izin usaha. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan dua wanita yang berada di area usaha tersebut.

"Kami melakukan tindakan tegas berupa penyegelan tempat, pendataan pelaku, serta pemanggilan pemilik usaha untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tegas Agus Suryana.

Seluruh individu yang diamankan dalam operasi tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk didata dan diberikan pembinaan.

Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi, minuman keras, serta dokumen-dokumen usaha yang mencurigakan.

Agus menambahkan, operasi ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan bermoral di Kabupaten Tangerang.

Selain itu, operasi ini mendapat dukungan penuh dari unsur TNI dan Polri, serta pendampingan awal dan edukasi kepada para wanita yang diamankan agar mereka tidak kembali terlibat dalam aktivitas asusila.

"Kami berupaya tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pembinaan dan edukasi bagi mereka yang terlibat agar memiliki kesadaran untuk tidak mengulangi perbuatannya," jelas Agus.

Satpol PP Kabupaten Tangerang menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin dan menyeluruh di seluruh wilayah kabupaten

Ini adalah bentuk komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bermoral, dengan mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan.

Pemerintah Kabupaten Tangerang juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas yang melanggar norma di lingkungan mereka.

"Melalui langkah-langkah preventif dan represif ini, diharapkan tercipta kesadaran bersama dalam menjaga ketertiban serta mendorong para pelaku usaha untuk menaati ketentuan hukum yang berlaku demi kebaikan bersama," tutup Agus.

KAB. TANGERANG
3,5 Kendaraan Diprediksi Melintas di Tol Tangerang-Merak saat Arus Mudik 2026

3,5 Kendaraan Diprediksi Melintas di Tol Tangerang-Merak saat Arus Mudik 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 19:17

PT Astra Infra Tol Road Tangerang - Merak memperkirakan sebanyak 3,5 juta kendaraan akan melalui jalur tersebut selama arus mudik Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.

KOTA TANGERANG
Pokja WHTR Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan 2026 dengan Santunan Anak Yatim

Pokja WHTR Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan 2026 dengan Santunan Anak Yatim

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:53

Suasana hangat penuh kebersamaan menyelimuti sekretariat Pokja WHTR di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 38A, Babakan, Kota Tangerang, dalam puncak rangkaian kegiatan Ramadan 1447 H yang ditandai dengan buka puasa bersama dan santunan anak yatim

BISNIS
3 Tips Memilih Spatula yang Tepat untuk Kebutuhan Masak Besar saat Lebaran

3 Tips Memilih Spatula yang Tepat untuk Kebutuhan Masak Besar saat Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 20:09

Masyarakat kerap memasak berbagai menu khas saat momen Lebaran. Makanan sepeti rendang, opor ayam hingga kue kering biasanya disajikan untuk keluarga besar maupun tetangga yang bersilaturahmi.

OPINI
Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:17

Intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan beberapa wilayah di Tangerang terdampak banjir dan macet di berbagai titik hampir selalu muncul setiap musim hujan datang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill