Connect With Us

Bagan di Pesisir Tangerang Jadi Tempat Prostitusi dan Karaoke, 6 LC dan Pasangan Bukan Pasutri Diamankan

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 15 Juni 2025 | 19:37

Satpol PP Kabupaten Tangerang menggerebek tempat prostitusi terselubung di wilayah pesisir, Jumat malam 14 Juni 2025 malam. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran utama praktik prostitusi terselubung dan pelanggaran izin usaha di wilayah pesisir.

Operasi ini dilaksanakan pada Jumat malam 14 Juni 2025 malam, di dua wilayah yakni Kecamatan Mauk dan Kecamatan Kemiri.

Dalam operasi ini, petugas mengamankan 6 wanita pemandu karaoke (LC) dan satu pasangan bukan suami istri (pasutri).

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Agus Suryana menjelaskan operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah, dengan keberadaan tempat-tempat yang diduga digunakan untuk praktik prostitusi.

"Salah satu lokasi yang menjadi fokus di Kecamatan Mauk adalah kawasan pesisir Pantai Sangrila," ujarnya, Minggu 15 Juni 2025.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menemukan sebuah bangunan menyerupai kamar yang dibangun di atas laut (bagan), yang diduga digunakan untuk aktivitas mencurigakan.

"Empat wanita yang diduga berperan sebagai pemandu karaoke di sebuah tempat hiburan, serta satu pasangan bukan suami istri yang tertangkap basah di dalam bagan, diamankan oleh petugas," tambahnya.

Selain itu, petugas Satpol PP juga melakukan pemeriksaan terhadap tempat tinggal kontrakan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan tempat tinggal, untuk kegiatan prostitusi daring atau aktivitas ilegal lainnya.

Di Kecamatan Kemiri, petugas menyegel dua tempat usaha hiburan berupa kafe dan karaoke yang beroperasi di Desa Kemiri dan Desa Rancalabu.

Kedua tempat hiburan tersebut terbukti tidak memiliki izin operasional yang sah dan menyalahgunakan izin usaha. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan dua wanita yang berada di area usaha tersebut.

"Kami melakukan tindakan tegas berupa penyegelan tempat, pendataan pelaku, serta pemanggilan pemilik usaha untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tegas Agus Suryana.

Seluruh individu yang diamankan dalam operasi tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk didata dan diberikan pembinaan.

Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi, minuman keras, serta dokumen-dokumen usaha yang mencurigakan.

Agus menambahkan, operasi ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan bermoral di Kabupaten Tangerang.

Selain itu, operasi ini mendapat dukungan penuh dari unsur TNI dan Polri, serta pendampingan awal dan edukasi kepada para wanita yang diamankan agar mereka tidak kembali terlibat dalam aktivitas asusila.

"Kami berupaya tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pembinaan dan edukasi bagi mereka yang terlibat agar memiliki kesadaran untuk tidak mengulangi perbuatannya," jelas Agus.

Satpol PP Kabupaten Tangerang menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin dan menyeluruh di seluruh wilayah kabupaten

Ini adalah bentuk komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bermoral, dengan mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan.

Pemerintah Kabupaten Tangerang juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas yang melanggar norma di lingkungan mereka.

"Melalui langkah-langkah preventif dan represif ini, diharapkan tercipta kesadaran bersama dalam menjaga ketertiban serta mendorong para pelaku usaha untuk menaati ketentuan hukum yang berlaku demi kebaikan bersama," tutup Agus.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

SPORT
Tantangan Berat! Carlos Pena Akui Kualitas Pemain Asing Bhayangkara, Minta Persita All Out

Tantangan Berat! Carlos Pena Akui Kualitas Pemain Asing Bhayangkara, Minta Persita All Out

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:32

Pendekar Cisadane dihadapkan pada ujian sesungguhnya di pekan ke-11 BRI Super League 2025/26.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

BANTEN
Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Sabtu, 1 November 2025 | 13:36

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Grup 1 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Serang, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill