TANGERANGNEWS.com-Inspektorat Kabupaten Tangerang melakukan Reviu Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Auditor Inspektorat Kabupaten Tangerang Ukar Sukaryatna mengatakan Reviu ini bertujuan untuk memastikan penyaluran bantuan operasional satuan pendidikan sudah sesuai, transparan, dan akuntabel terkait pengelolaan dana.
"Dana BOSP adalah amanah yang harus digunakan secara tepat sasaran dan sesuai aturan. Melalui reviu ini, kami ingin memastikan bahwa pelaporan dan penggunaan anggaran berjalan dengan tertib administrasi dan mendukung peningkatan mutu pendidikan," ujarnya, Rabu 23 Juli 2025.
Kegiatan Reviu Dana BOSP tahap satu ditargetkan akan diberikan kepada 312 sekolah swasta jenjang pendidikan SD dan SMP di Kabupaten Tangerang.
Reviu tersebut berlangsung dari tanggal 14 Juli–25 Juli 2025, di Hotel Yasmin, Curug, Kabupaten Tangerang.
Ukar menegaskan bahwa tahun ini Reviu dana BOSP juga difokuskan kepada sekolah-sekolah swasta. Sebab perlunya memastikan penyaluran dana BOSP yang sesuai dengan kriteria maupun regulasi dari Menteri Pendidikan.
"Untuk sekolah-sekolah swasta dalam hal ini kita ingin mengetahui sejauh mana realisasi penyaluran dana BOSP itu berjalan, apakah sesuai dengan kriteria ataupun regulasi yang sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan atau tidak," ungkapnya.
Ia berharap melalui reviu ini, pengelolaan dana BOSP di Kabupaten Tangerang semakin profesional, transparan, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas layanan pendidikan di tingkat dasar dan menengah.
"Kami ingin sekolah swasta tersebut dalam penata usaha keuangan dana BOSP tertib secara administrasi dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku," tutupnya.