Dorong Regenerasi Petani Kopi, Roemah Koffie Salurkan 1.000 Beasiswa Sarjana
Senin, 3 November 2025 | 15:11
Roemah Koffie menyalurkan program beasiswa inovatif bagi 1.000 mahasiswa pertanian, dengan fokus pada regenerasi petani kopi.
TANGERANGNEWS.com-Hanya karena persoalan uang, seorang wanita berinisial IS, 31, nekat menusuk kakak iparnya sendiri, SM, 35, hingga kritis.
Insiden menghebohkan ini terjadi di kawasan Curug Wetan, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Menurut keterangan, Sofian, kakak korban, IS kesal lantaran suaminya meminjamkan uang ke SM sebesar Rp2 juta. Uang tersebut akan digunakan sebagai modal usaha.
Mengetahui hal itu, adu mulut terjadi antara pelaku dengan suaminya dan memaksa agar uang tersebut diminta kembali.
"Tanpa basa-basi, pelaku minjam motor tetangga langsung datang ke rumah, ambil pisau nusuk adik saya di bagian dada dan punggung," ungkap Sofian, kepada TangerangNews, Senin 28 Juli 2025.
Akibat tikaman itu, SM mengalami luka serius hingga langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif.
"Adik saya masih mengalami perawatan karena luka tusuknya dalam bagian dada, saat ini sedang di rawat RSUD Tobat Balaraja, Kabupaten Tangerang," ujarnya.
Kasi Humas polres Tangsel AKP Agil Sharil membenarkan peristiwa penusukan atau penganiayaan yang dilakukan antara keluarga.
“Pelaku sudah diamankan beberapa jam setelah kejadian. Motifnya sementara karena pelaku pingin uang yang dipakai saudara segera dikembalikan,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Polisi kini masih mendalami keterangan pelaku dan saksi untuk melengkapi proses penyidikan. IS dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Roemah Koffie menyalurkan program beasiswa inovatif bagi 1.000 mahasiswa pertanian, dengan fokus pada regenerasi petani kopi.
TODAY TAGKabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.
Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews