Connect With Us

Banyak Pemotor Lawan Arah di Lampu Merah Hotel Starlet Gading Serpong, Polisi Siapkan ETLE

Yanto | Senin, 6 Oktober 2025 | 15:42

Polisi menindak pengendara lawan arah di lampu merah depan Hotel Starlet, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Senin 6 Oktober 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah warga mengeluhkan ulah pengendara motor yang nekat melawan arah di lampu merah dekat Hotel Starlet, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.

Aksi berbahaya ini kerap terjadi terutama di jam-jam sibuk, seperti pagi dan sore hari. Hal ini dinilai mengganggu arus lalu lintas serta membahayakan pengguna jalan lainnya.

Menurut keterangan warga sekitar, pelanggaran ini bukan hal baru. Beberapa pengendara bahkan seolah sudah terbiasa menerobos dan mengambil jalur lawan arah demi menghindari lampu merah yang dinilai terlalu lama.

“Sudah sering banget. Kadang mereka lawan arah sambil ngebut. Pernah hampir nabrak anak sekolah yang mau nyebrang,” ujar Rifai, warga yang tinggal tak jauh dari lokasi, Senin 6 Oktober 2025.

Keluhan juga datang dari pengguna jalan lain yang merasa resah dan khawatir terjadi kecelakaan. Beberapa pengendara bahkan membagikan video pelanggaran ini di media sosial, berharap pihak berwenang segera turun tangan.

Pihak kepolisian lalu lintas setempat diminta untuk lebih rutin melakukan patroli dan penindakan di titik tersebut.

Beberapa warga juga menyarankan pemasangan kamera tilang elektronik (ETLE) agar pelanggar bisa ditindak secara otomatis.

“Kalau dibiarkan terus, bisa jadi kebiasaan. Harus ada tindakan tegas,” tambah Dani, pengemudi ojek online yang sering melintas di kawasan tersebut.

Sementara itu, Ipda Panji Setiawan, Kanit Patroli Rajawali Polres Tangsel dikonfirmasi kesiapannya untuk menindak tegas setiap pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di lapangan.

“Tak ada toleransi bagi pengendara yang melanggar aturan. Ini demi keselamatan bersama,” tegasnya saat dihubungi melalui telepon.

Langkah ini merupakan bagian dari operasi rutin yang akan diperketat, terutama di titik-titik rawan pelanggaran seperti perempatan tanpa lampu lalu lintas, jalur cepat, dan kawasan sekolah.

Tim patroli juga akan menggunakan kamera mobile dan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk mendokumentasikan pelanggaran secara real-time.

"Kami sudah siapkan kamera tilang elektronik di lokasi lampu merah Hotel Starlet, bagi pengendara yang melanggarnya otomatis akan terkena tilang," ungkapnya,

Fokus utama operasi kali ini meliputi pelanggaran helm, melawan arus, penggunaan ponsel saat berkendara, dan kendaraan yang tidak laik jalan.

"Bagi yang melanggar kami, akan kami tindak," ujarnya.

Ia, juga mengajak masyarakat untuk ikut aktif melaporkan pelanggaran demi menciptakan budaya tertib berlalu lintas

TANGSEL
Pemkot Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Pemkot Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Selasa, 28 April 2026 | 20:28

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengintegrasikan layanan publik ke dalam satu ekosistem digital.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

NASIONAL
Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Bisa Ditolak, Ini Penyebabnya

Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Bisa Ditolak, Ini Penyebabnya

Rabu, 29 April 2026 | 08:34

Tidak semua klaim manfaat Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan dapat langsung dicairkan. Dalam sejumlah kasus, pengajuan justru gagal diproses meski peserta sudah terdaftar dalam program tersebut.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill