Connect With Us

Gegara Main Judol, 39 Keluarga di Kabupaten Tangerang Dicoret dari Daftar Penerima Bansos 

Redaksi | Selasa, 7 Oktober 2025 | 23:04

Ilustrasi judi online. (TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 39 warga Kabupaten Tangerang dihapus dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) lantaran kedapatan bermain judi online.

"Betul untuk saat ini ke 39 keluarga penerima manfaat (KPM) tersebut di non-aktifkan bansosnya," ujar Kepala Bidang PKH pada Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Endang Ramdhani, Senin, 6 Oktober 2025.

Endang menjelaskan, pencoretan terhadap 39 KPM tersebut merupakan hasil dari pengawasan rekening bank dan aktivitas transaksi dompet digital yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Selanjutnya, Dinas Sosial Kabupaten Tangerang akan menindaklanjuti dengan melakukan verifikasi terhadap 39 KPM yang dibekukan dari daftar penerima bansos. 

Proses pengawasan dilakukan tidak hanya pada rekening penerima bantuan, tetapi juga pada rekening milik anggota keluarga yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK).

"Dari hasil verifikasi ditemukan NIK yang terpakai untuk judol dan ada juga yang benar digunakan untuk Judol NIK salah satu anggota keluarganya yang tercantum dalam KK," jelasnya. 

Lanjut Endang, pihaknya masih melaksanakan proses verifikasi terhadap puluhan KPM yang telah dicoret dari daftar penerima bantuan sosial tersebut.

Sebab, kata dia, KPM yang terkena pemblokiran masih memiliki kesempatan untuk kembali menjadi penerima bansos melalui proses reaktivasi yang dilakukan oleh pendamping PKH dari Dinas Sosial.

"Saat ini yang sedang dilakukan proses reaktifasi 5 KPM untuk dipulihkan kembali bansosnya," jelasnya.

Endang mengimbau para penerima manfaat PKH di Kabupaten Tangerang agar memanfaatkan dana bantuan sosial dengan bijaksana.

"Dinsos meghimbau kepada KPM agar menggunakan bantuan sesuai peruntukannya secara benar dan bermanfaat dan tidak menggunakan bantuan untuk kegiatan konsumtif atau melanggar hukum seperti halnya judol," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Bakal Kurangi Proyek Infrastruktur Imbas Kenaikan BBM

Pemkab Tangerang Bakal Kurangi Proyek Infrastruktur Imbas Kenaikan BBM

Selasa, 16 Juni 2026 | 18:38

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bakal mengurangi volume pembangunan infrastruktur di wilayahnya imbas kenaikan harga pada sejumlah Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi.

TANGSEL
Pengemudi Ojol Kecelakaan Gegara Hantam Jalan Berlubang di Flyover Rawa Buntu

Pengemudi Ojol Kecelakaan Gegara Hantam Jalan Berlubang di Flyover Rawa Buntu

Senin, 15 Juni 2026 | 16:18

Jalan rusak di kawasan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali memakan korban. Kali ini seorang pengemudi ojek online (ojol) luka-luka akibat menghantam jalan berlubang di Jalan Raya Rawa Buntu, tepatnya di kawasan Flyover Stasiun Rawa buntu

BISNIS
1.464 Bisnis Baru Menjamur di Gading Serpong, Summarecon Serpong Ambil Peluang Lewat City Gate

1.464 Bisnis Baru Menjamur di Gading Serpong, Summarecon Serpong Ambil Peluang Lewat City Gate

Senin, 15 Juni 2026 | 19:15

Pertumbuhan investasi di Kabupaten Tangerang ikut mendorong perubahan wajah Gading Serpong dari kawasan hunian menjadi salah satu koridor komersial baru di barat Jakarta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill