Connect With Us

Gegara Main Judol, 39 Keluarga di Kabupaten Tangerang Dicoret dari Daftar Penerima Bansos 

Redaksi | Selasa, 7 Oktober 2025 | 23:04

Ilustrasi judi online. (TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 39 warga Kabupaten Tangerang dihapus dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) lantaran kedapatan bermain judi online.

"Betul untuk saat ini ke 39 keluarga penerima manfaat (KPM) tersebut di non-aktifkan bansosnya," ujar Kepala Bidang PKH pada Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Endang Ramdhani, Senin, 6 Oktober 2025.

Endang menjelaskan, pencoretan terhadap 39 KPM tersebut merupakan hasil dari pengawasan rekening bank dan aktivitas transaksi dompet digital yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Selanjutnya, Dinas Sosial Kabupaten Tangerang akan menindaklanjuti dengan melakukan verifikasi terhadap 39 KPM yang dibekukan dari daftar penerima bansos. 

Proses pengawasan dilakukan tidak hanya pada rekening penerima bantuan, tetapi juga pada rekening milik anggota keluarga yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK).

"Dari hasil verifikasi ditemukan NIK yang terpakai untuk judol dan ada juga yang benar digunakan untuk Judol NIK salah satu anggota keluarganya yang tercantum dalam KK," jelasnya. 

Lanjut Endang, pihaknya masih melaksanakan proses verifikasi terhadap puluhan KPM yang telah dicoret dari daftar penerima bantuan sosial tersebut.

Sebab, kata dia, KPM yang terkena pemblokiran masih memiliki kesempatan untuk kembali menjadi penerima bansos melalui proses reaktivasi yang dilakukan oleh pendamping PKH dari Dinas Sosial.

"Saat ini yang sedang dilakukan proses reaktifasi 5 KPM untuk dipulihkan kembali bansosnya," jelasnya.

Endang mengimbau para penerima manfaat PKH di Kabupaten Tangerang agar memanfaatkan dana bantuan sosial dengan bijaksana.

"Dinsos meghimbau kepada KPM agar menggunakan bantuan sesuai peruntukannya secara benar dan bermanfaat dan tidak menggunakan bantuan untuk kegiatan konsumtif atau melanggar hukum seperti halnya judol," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Salurkan Rp13 Miliar Dana Hibah untuk 108 Lembaga Keagamaan

Pemkot Tangerang Salurkan Rp13 Miliar Dana Hibah untuk 108 Lembaga Keagamaan

Rabu, 4 Maret 2026 | 08:35

Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot) Tangerang kembali mengalokasikan dana hibah sebesar Rp13 miliar pada Tahun Anggaran 2026.

BANDARA
4 Hari Penutupan Wilayah Udara Timur Tengah, 60 Penerbangan di Bandara Soetta Dibatalkan

4 Hari Penutupan Wilayah Udara Timur Tengah, 60 Penerbangan di Bandara Soetta Dibatalkan

Selasa, 3 Maret 2026 | 15:33

Wilayah udara di sejumlah kawasan Timur Tengah ditutup akibat konflik antara Israel dan Iran. Hal ini berdampak pada sejumlah penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

BISNIS
Cara Mendapatkan Saldo Gratis 2026 Lewat Aplikasi Resmi dan Terbukti Membayar

Cara Mendapatkan Saldo Gratis 2026 Lewat Aplikasi Resmi dan Terbukti Membayar

Senin, 2 Maret 2026 | 11:40

Panduan 2026 cara mendapatkan saldo gratis secara aman. Temukan trik klaim dompet digital, aplikasi resmi, dan tips hindari penipuan online.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill