Connect With Us

Gegara Main Judol, 39 Keluarga di Kabupaten Tangerang Dicoret dari Daftar Penerima Bansos 

Redaksi | Selasa, 7 Oktober 2025 | 23:04

Ilustrasi judi online. (TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 39 warga Kabupaten Tangerang dihapus dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) lantaran kedapatan bermain judi online.

"Betul untuk saat ini ke 39 keluarga penerima manfaat (KPM) tersebut di non-aktifkan bansosnya," ujar Kepala Bidang PKH pada Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Endang Ramdhani, Senin, 6 Oktober 2025.

Endang menjelaskan, pencoretan terhadap 39 KPM tersebut merupakan hasil dari pengawasan rekening bank dan aktivitas transaksi dompet digital yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Selanjutnya, Dinas Sosial Kabupaten Tangerang akan menindaklanjuti dengan melakukan verifikasi terhadap 39 KPM yang dibekukan dari daftar penerima bansos. 

Proses pengawasan dilakukan tidak hanya pada rekening penerima bantuan, tetapi juga pada rekening milik anggota keluarga yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK).

"Dari hasil verifikasi ditemukan NIK yang terpakai untuk judol dan ada juga yang benar digunakan untuk Judol NIK salah satu anggota keluarganya yang tercantum dalam KK," jelasnya. 

Lanjut Endang, pihaknya masih melaksanakan proses verifikasi terhadap puluhan KPM yang telah dicoret dari daftar penerima bantuan sosial tersebut.

Sebab, kata dia, KPM yang terkena pemblokiran masih memiliki kesempatan untuk kembali menjadi penerima bansos melalui proses reaktivasi yang dilakukan oleh pendamping PKH dari Dinas Sosial.

"Saat ini yang sedang dilakukan proses reaktifasi 5 KPM untuk dipulihkan kembali bansosnya," jelasnya.

Endang mengimbau para penerima manfaat PKH di Kabupaten Tangerang agar memanfaatkan dana bantuan sosial dengan bijaksana.

"Dinsos meghimbau kepada KPM agar menggunakan bantuan sesuai peruntukannya secara benar dan bermanfaat dan tidak menggunakan bantuan untuk kegiatan konsumtif atau melanggar hukum seperti halnya judol," pungkasnya.

HIBURAN
ESMOD Jakarta Tampilkan 26 Karya Mahasiswa di Senayan City Fashion Nation ke-20

ESMOD Jakarta Tampilkan 26 Karya Mahasiswa di Senayan City Fashion Nation ke-20

Sabtu, 19 September 2026 | 21:40

ESMOD Jakarta kembali tampil dalam ajang Senayan City Fashion Nation edisi ke-20 bertajuk ESMOD Jakarta–First Edit. Dalam peragaan tersebut, sebanyak 26 looks ditampilkan.

KOTA TANGERANG
Spesialis Curanmor Antarwilayah Diringkus Polres Metro Tangerang Kota, Sudah Beraksi di 30 Lokasi

Spesialis Curanmor Antarwilayah Diringkus Polres Metro Tangerang Kota, Sudah Beraksi di 30 Lokasi

Minggu, 20 September 2026 | 23:24

Jajaran Unit 1 Krimum (Jatanras) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah yang telah beraksi di puluhan tempat.

BISNIS
PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

Kamis, 17 September 2026 | 16:01

PT Selaras Jaya Sakti, distributor resmi produk marine coating dan protective coating dari merek International Paint (AkzoNobel), memperkuat jaringan bisnis dan kedekatan dengan mitra industri di wilayah Banten.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill