Connect With Us

Gegara Main Judol, 39 Keluarga di Kabupaten Tangerang Dicoret dari Daftar Penerima Bansos 

Redaksi | Selasa, 7 Oktober 2025 | 23:04

Ilustrasi judi online. (TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 39 warga Kabupaten Tangerang dihapus dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) lantaran kedapatan bermain judi online.

"Betul untuk saat ini ke 39 keluarga penerima manfaat (KPM) tersebut di non-aktifkan bansosnya," ujar Kepala Bidang PKH pada Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Endang Ramdhani, Senin, 6 Oktober 2025.

Endang menjelaskan, pencoretan terhadap 39 KPM tersebut merupakan hasil dari pengawasan rekening bank dan aktivitas transaksi dompet digital yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Selanjutnya, Dinas Sosial Kabupaten Tangerang akan menindaklanjuti dengan melakukan verifikasi terhadap 39 KPM yang dibekukan dari daftar penerima bansos. 

Proses pengawasan dilakukan tidak hanya pada rekening penerima bantuan, tetapi juga pada rekening milik anggota keluarga yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK).

"Dari hasil verifikasi ditemukan NIK yang terpakai untuk judol dan ada juga yang benar digunakan untuk Judol NIK salah satu anggota keluarganya yang tercantum dalam KK," jelasnya. 

Lanjut Endang, pihaknya masih melaksanakan proses verifikasi terhadap puluhan KPM yang telah dicoret dari daftar penerima bantuan sosial tersebut.

Sebab, kata dia, KPM yang terkena pemblokiran masih memiliki kesempatan untuk kembali menjadi penerima bansos melalui proses reaktivasi yang dilakukan oleh pendamping PKH dari Dinas Sosial.

"Saat ini yang sedang dilakukan proses reaktifasi 5 KPM untuk dipulihkan kembali bansosnya," jelasnya.

Endang mengimbau para penerima manfaat PKH di Kabupaten Tangerang agar memanfaatkan dana bantuan sosial dengan bijaksana.

"Dinsos meghimbau kepada KPM agar menggunakan bantuan sesuai peruntukannya secara benar dan bermanfaat dan tidak menggunakan bantuan untuk kegiatan konsumtif atau melanggar hukum seperti halnya judol," pungkasnya.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

WISATA
Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:15

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill