Connect With Us

Gegara Main Judol, 39 Keluarga di Kabupaten Tangerang Dicoret dari Daftar Penerima Bansos 

Redaksi | Selasa, 7 Oktober 2025 | 23:04

Ilustrasi judi online. (TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 39 warga Kabupaten Tangerang dihapus dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) lantaran kedapatan bermain judi online.

"Betul untuk saat ini ke 39 keluarga penerima manfaat (KPM) tersebut di non-aktifkan bansosnya," ujar Kepala Bidang PKH pada Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Endang Ramdhani, Senin, 6 Oktober 2025.

Endang menjelaskan, pencoretan terhadap 39 KPM tersebut merupakan hasil dari pengawasan rekening bank dan aktivitas transaksi dompet digital yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Selanjutnya, Dinas Sosial Kabupaten Tangerang akan menindaklanjuti dengan melakukan verifikasi terhadap 39 KPM yang dibekukan dari daftar penerima bansos. 

Proses pengawasan dilakukan tidak hanya pada rekening penerima bantuan, tetapi juga pada rekening milik anggota keluarga yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK).

"Dari hasil verifikasi ditemukan NIK yang terpakai untuk judol dan ada juga yang benar digunakan untuk Judol NIK salah satu anggota keluarganya yang tercantum dalam KK," jelasnya. 

Lanjut Endang, pihaknya masih melaksanakan proses verifikasi terhadap puluhan KPM yang telah dicoret dari daftar penerima bantuan sosial tersebut.

Sebab, kata dia, KPM yang terkena pemblokiran masih memiliki kesempatan untuk kembali menjadi penerima bansos melalui proses reaktivasi yang dilakukan oleh pendamping PKH dari Dinas Sosial.

"Saat ini yang sedang dilakukan proses reaktifasi 5 KPM untuk dipulihkan kembali bansosnya," jelasnya.

Endang mengimbau para penerima manfaat PKH di Kabupaten Tangerang agar memanfaatkan dana bantuan sosial dengan bijaksana.

"Dinsos meghimbau kepada KPM agar menggunakan bantuan sesuai peruntukannya secara benar dan bermanfaat dan tidak menggunakan bantuan untuk kegiatan konsumtif atau melanggar hukum seperti halnya judol," pungkasnya.

SPORT
Persikota Tangerang Gagal Bawa Pulang 3 Poin di Laga Perdana Liga Nusantara Musim 2025/2026

Persikota Tangerang Gagal Bawa Pulang 3 Poin di Laga Perdana Liga Nusantara Musim 2025/2026

Rabu, 3 Desember 2025 | 12:19

Persikota Tangerang membuka penampilan perdananya di Liga Nusantara (Liga 3) Musim 2025/2026 dengan hasil imbang.

KAB. TANGERANG
Waspada Gelombang Tinggi! 5 Wilayah Pesisir Tangerang Terancam Banjir Rob

Waspada Gelombang Tinggi! 5 Wilayah Pesisir Tangerang Terancam Banjir Rob

Rabu, 3 Desember 2025 | 16:14

Peringatan dini cuaca ekstrem dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) segera disikapi serius oleh aparat keamanan dan penanggulangan bencana di Banten.

BANDARA
Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Senin, 24 November 2025 | 19:13

Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F

BANTEN
9 Warga Tersambar Petir saat Berteduh di Persawahan Kasemen Serang, 4 Tewas

9 Warga Tersambar Petir saat Berteduh di Persawahan Kasemen Serang, 4 Tewas

Selasa, 2 Desember 2025 | 22:33

Sebuah insiden tragis menyelimuti wilayah Wadas, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, pada Selasa 2 Desember 2025, sore.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill