Connect With Us

PSEL TPA Jatiwaringin Siap Dibangun 2026, Bupati Tangrang Minta Lahan Diperluas

Muhamad Yusri Hidayat | Jumat, 17 Oktober 2025 | 17:48

TPA Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, 14 April 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tengah menyiapkan berbagai sarana dan prasarana pendukung, untuk pembangunan instalasi pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) yang dijadwalkan mulai dibangun pada tahun 2026.

"Lahan yang telah disiapkan seluas 5 hektar di TPA Jatiwaringin. Namun saya minta agar disiapkan lebih luas lagi dari itu," Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Jumat 17 Oktober 2025.

Maesyal menyampaikan infrastruktur pendukung yang tengah dipersiapkan meliputi pembangunan akses jalan, sistem drainase, serta penyediaan lahan seluas lebih dari 5 hektare. 

"Nanti akan ditambahkan infrastruktur penunjang lainnya, seperti  pasokan air bersih dan akses jalan yang memadai, untuk itu saya minta PDAM dan dinas terkait menyiapkan dukungannya," tuturnya.

Maesyal berharap program strategis nasional tersebut dapat menjadi langkah efektif dalam mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Tangerang.

Pasalnya, volume sampah yang menumpuk di TPA Jatiwaringin terus meningkat dan telah mencapai sekitar 2.000 ton setiap hari.

"Kita ingin memastikan kesiapan lahan secara matang agar pembangunan bisa segera berjalan," jelasnya.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill