Connect With Us

PSEL TPA Cipeucang Diklaim Beri 4 Dampak Positif Bagi Warga Tangsel

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 19 Mei 2025 | 21:50

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menjelaskan dampak positif fasilitas PSEL TPA Cipeucang, Senin 19 Mei 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Gunungan sampah yang mengancam lingkungan dan kenyamanan warga di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang akan segera diatasi, dengan disulap menjadi sumber energi bersih.

Sebab, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) telah menggandeng investor swasta membangun fasilitas canggih Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan fasilitas ini sampah nanti tak lagi jadi masalah, melainkan sumber aset energi dengan beragam dampak positifnya bagi masyarakat Tangsel.

"PSEL Cipeucang ini akan mengolah sedikitnya 1.100 ton sampah per hari, menggunakan teknologi MGI atau Moving Grate Incenerator yang dapat mereduksi secara maksimal hampir seluruh sampah yang dihasilkan Kota Tangsel," ujar Pilar, Senin 19 Mei 2025.

Selama ini, TPA Cipeucang menjadi tumpuan warga Tangsel membuang sampah industri maupun rumah tangga.

Dengan kondisi topografi yang ada, dan volume sampah yang terus bertambah setiap hari maka tidak jarang warga sekitar mengeluh.

Investasi besar itu akan digelontorkan oleh Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) melalui anak usahanya PT Indoplas Energi Hijau, bersama mitra teknologi China Tianying Inc (CNTY), yang resmi ditetapkan sebagai pemenang lelang pada 17 April 2025. 

Proyek ini ditargetkan mulai konstruksi pada 2026, masuk tahap uji coba operasional di 2028, dan mulai beroperasi penuh secara komersial pada 2029.

Pembangunan PSEL Cipeucang ini diklaim memberikan 4 dampak positif bagi masyarakat, yakni sebagai berikut:

 

1. Kelola Sampah Baru dan Lama

Pimpinan konsorsium IEH-CNTY, Bobby mengatakan, pada prosesnya nanti pengelolaan tidak hanya dilakukan untuk sampah-sampah baru, tetapi juga akan mengangkat kembali tumpukan sampah lama yang telah mengendap di TPA Cipeucang.

Selain 1.000 ton sampah baru, sekitar 100 ton per hari dari timbunan lama akan diolah menjadi energi listrik, hingga akan berdampak positif terhadap penurunan risiko longsor, kebakaran, dan pencemaran air tanah di lingkungan tersebut.

"Proses pengolahan sampah ini sangat efisien dan maksimal, serta dapat mengolah sampah sedikitnya 90 persen dari sampah yang masuk tanpa proses pemilahan jenis sampah," jelasnya.

 

2. Hasilkan Energi Listrik Bersih

Lebih dari sekadar pengelolaan sampah, PSEL Cipeucang akan menghasilkan energi listrik bersih, menambah pasokan energi ramah lingkungan di tengah kota yang terus berkembang pesat.

Dalam prosesnya, teknologi pembangkit listrik tenaga sampah ini menggunakan panas dari pembakaran sampah untuk memanaskan air, menciptakan uap yang kemudian dimanfaatkan untuk menggerakkan turbin dan menghasilkan listrik.

"Listrik yang dihasilkan oleh PSEL ini adalah listrik yang bersih," jelasnya.

 

3. Tidak Menimbulkan Bau

Proses dari fasilitas pengolahan sampah ini akan mengikuti standar ramah lingkungan internasional yang tidak menimbulkan dampak kerusakan lingkungan seperti dampak emisi karbon, polusi udara dan dampak bau.

"Dijamin tidak mengeluarkan bau apapun dari sampah yang diolah, sehingga tidak akan menimbulkan gejolak sosial dari masyarakat setempat," kata dia.

 

4. Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Bobby menyampaikan, PSEL ini nantinya akan menjadi salah satu fasilitas yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Tangsel, selain membersihkan masalah sampah, juga bisa meningkatkan ekonomi daerah.

Dari 1.100 ton sampah per hari yang dikelola ditargetkan bisa menghasilkan listrik sebesar 15,7 Megawat (MW). Listrik ini nantinya akan dijual sesuai dengan ketetapan Perpres Nomor 35 Tahun 2018, yaitu sebesar 13,35 cents per kilowatt-hour (kWh).

"Dengan pendekatan dan cara yang tepat, pengolahan sampah bisa menjadi sumber pendapatan yang signifikan," ujar Bobby.

KAB. TANGERANG
Penutupkan TPA Jatiwaringin Oleh Menteri LH Jadi Kegagalan Pemkab Tangerang Kelola Sampah

Penutupkan TPA Jatiwaringin Oleh Menteri LH Jadi Kegagalan Pemkab Tangerang Kelola Sampah

Senin, 19 Mei 2025 | 21:30

Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang tanggapi penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

TOKOH
Siti Badriyah Lahiran dengan Metode SC ERACS di RS Mandaya Royal Puri Tangerang, Segini Biayanya

Siti Badriyah Lahiran dengan Metode SC ERACS di RS Mandaya Royal Puri Tangerang, Segini Biayanya

Minggu, 18 Mei 2025 | 15:30

Penyanyi dangdut Siti Badriah melahirkan anak keduanya di Rumah Sakit (RS) Mandaya Royal Puri, Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Kamis, 15 Mei 2025 pukul 07.32 WIB.

BANDARA
Kota Mandiri Seluas 1.100 Hektare Hadir di Perimeter Utara Bandara Soetta

Kota Mandiri Seluas 1.100 Hektare Hadir di Perimeter Utara Bandara Soetta

Jumat, 16 Mei 2025 | 19:40

Asthara Skyfront City, kota mandiri yang dikembangkan Asthara Group di atas tanah lahan seluas 1.100 hektare, hadir berdampingan dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

KOTA TANGERANG
Satpol PP Stop Pembangunan Tower BTS Tak Berizin di Buaran Indah

Satpol PP Stop Pembangunan Tower BTS Tak Berizin di Buaran Indah

Senin, 19 Mei 2025 | 21:40

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menindak tegas proyek pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS), di Buaran Indah, lantaran belum mengantongi izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill