Connect With Us

Warga Tangsel Laporkan Lisa Mariana Dugaan Penipuan ke Polda Metro Jaya

Yanto | Selasa, 19 Agustus 2025 | 20:07

Dewi Wulansari (kanan), warga Kota Tangsel, melaporkan selebgram Lisa Mariana ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penipuan hutang piutang, Selasa 19 Agustus 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Seorang warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bernama Dewi Wulansari, 30, melaporkan selebgram Lisa Mariana (LM) ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penipuan utang piutang, Selasa 19 Agustus 2025.

Dewi Wulansari menceritakan kronologis kejadian berawal pada tahun 2025. Lisa yang merupakan teman Dewi meminjam uang dan berjanji untuk mengembalikannya pada 23 April. Namun, setelah dari tanggal yang dijanjikan, Lisa mengingkari janjinya.

Akhirnya Lisa dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Minggu, 10 Agustus 2025 atas dugaan penipuan dan persoalan utang piutang.

"Iya kami melaporkan LM atas penipuan utang piutang yang sebelumnya dipinjam oleh LM dengan total Rp10 juta dan hanya mengembalikan Rp2 juta," ujar Dewi saat pertemuan di Kota Tangsel.

Masih dikatakan Dewi, pada saat itu Lisa meminjam uang kepadanya dengan alasan kebutuhan mendesak hingga memohon untuk segera dibantu.

"Dia butuh banget, apalagi dia bilang setelah urusan selesai akan dikembalikan. Tetapi sampai saat ini tidak ada niatan baik. Semua bukti lengkap, namun sampai saat ini dia tidak ada itikad baiknya," ujar pengusaha skincare tersebut.

Lisa sempat berjanji akan melunasi hutangnya setelah mendapatkan bayaran endrose. Namun ternyata ia hanya mentransfer Rp2 juta tanpa mengembalikan sisanya.

"Dia bilang akan dilunasi karena dapat endorse Rp60 juta. Saat dicek saya hanya nerima Rp2 juta, saya kaget berarti orang ini tidak ada itikad baik," Ungkapnya.

Menurut Dewi, sebelum melaporkan Lisa Mariana ke polisi, dirinya melalui kuasa hukum telah mengirimkan surat somasi.

"Pada 2 Juli kita memberikan somasi dan kita kasih kesempatan selama 2 minggu. Kemudian 11 Juli kita somasi lagi dan kita deadline sampai pada 18 Juli. Karena, tidak digubris makanya saya buat laporan ke polisi," tuturnya.

Dewi membantah melaporkan Lisa Mariana hanya untuk kepentingan popilaritas dan mencari panggung. Mengingat Lisa tengah ramai diberitakan perihal kasus dugaan perselingkuhan dengan mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

"Kalau aku disebut pansos (panjat sosial), tentu laporan aku di Kepolisian enggak akan diterima. Ternyata, banyak juga korban-korban dari LM ini. Aku menampung semua keluhan dari korban-korban, akhirnya beberapa korban mau menjadi saksi, contoh Nabila warga Serpong," tuturnya.

Sementara itu, Nabila sekaligus saksi penipuan tersebut menceritakan hal yang sama bahwa dirinya juga sebagai korban penipuan. Nabila mengaku mendapatkan ancaman dari hingga bahasa kotor dari Lisa Mariana.

"Saya juga sebagai korban dengan kerugian Rp750 ribu, saya sempat dichat pakai bahasa kotor, jadi saya ikut melaporkan kasus ini ke polisi," pungkasnya.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

BISNIS
Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Selasa, 14 April 2026 | 14:11

Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.

KAB. TANGERANG
Rekayasa Lalin 24 Jam Diberlakukan Urai Kemacetan Akibat Proyek Underpass Bitung

Rekayasa Lalin 24 Jam Diberlakukan Urai Kemacetan Akibat Proyek Underpass Bitung

Minggu, 19 April 2026 | 22:12

Direktorat Jenderal Bina Marga melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten mulai melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di lokasi proyek pembangunan underpass Bitung, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill