Connect With Us

Mayoritas Korban KDRT di Tangsel Pilih Gugat Cerai daripada Lapor Polisi

Yanto | Sabtu, 1 November 2025 | 17:52

Korban KDRD di Kabupaten Tangerang mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Fenomena mengejutkan terjadi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Sebanyak 31 perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) memilih menggugat cerai suami mereka ke Pengadilan Agama, alih-alih melapor ke kepolisian.

Keputusan ini bukan tanpa alasan. Para korban menilai proses hukum di kepolisian memakan waktu lama dan berbelit-belit. Sementara jalur perdata melalui gugatan cerai dianggap lebih cepat memberi rasa aman dan kejelasan status hukum.

Dalam kurun waktu hanya satu bulan, Layanan Bantuan Hukum Majelis Hukum dan HAM (MHH) PDM Kota Tangsel menerima puluhan permohonan bantuan dari perempuan korban KDRT, yang mencakup kekerasan fisik, psikis, hingga penelantaran ekonomi.

 “Seluruhnya memilih jalur perceraian. Tak satu pun yang melanjutkan kasus ke pidana,” ujar Sekretaris MHH Tangsel, Alvin Esa Priatna, Sabtu 1 November 2025.

Dari jumlah tersebut, 9 perempuan telah resmi menggugat cerai di Pengadilan Agama Tigaraksa. Sidang perdana mereka digelar secara serentak melalui sidang keliling di Balai Ratu Permai, Ciputat, Tangerang Selatan.

Para korban mendapat pendampingan hukum dari tiga lembaga, yakni MHH Muhammadiyah Tangsel, LBH Keadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ‘Aisyiyah.

Ketua Posbakum ‘Aisyiyah Tangsel Halimah Humayrah Tuanaya menilai keputusan para korban menggugat cerai merupakan bentuk keberanian dan langkah nyata untuk menyelamatkan diri.

“Gugatan cerai ini adalah cara mereka mencari keadilan dan perlindungan dari situasi KDRT yang dialami,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur LBH Keadilan Nurbayu Susandra menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mendampingi para korban hingga proses hukum selesai.

“Kami memastikan perempuan korban mendapat akses keadilan yang layak. Pendampingan ini bentuk nyata komitmen kami terhadap perlindungan perempuan dan anak,” tegasnya.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill