Connect With Us

Mayoritas Korban KDRT di Tangsel Pilih Gugat Cerai daripada Lapor Polisi

Yanto | Sabtu, 1 November 2025 | 17:52

Korban KDRD di Kabupaten Tangerang mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Fenomena mengejutkan terjadi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Sebanyak 31 perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) memilih menggugat cerai suami mereka ke Pengadilan Agama, alih-alih melapor ke kepolisian.

Keputusan ini bukan tanpa alasan. Para korban menilai proses hukum di kepolisian memakan waktu lama dan berbelit-belit. Sementara jalur perdata melalui gugatan cerai dianggap lebih cepat memberi rasa aman dan kejelasan status hukum.

Dalam kurun waktu hanya satu bulan, Layanan Bantuan Hukum Majelis Hukum dan HAM (MHH) PDM Kota Tangsel menerima puluhan permohonan bantuan dari perempuan korban KDRT, yang mencakup kekerasan fisik, psikis, hingga penelantaran ekonomi.

 “Seluruhnya memilih jalur perceraian. Tak satu pun yang melanjutkan kasus ke pidana,” ujar Sekretaris MHH Tangsel, Alvin Esa Priatna, Sabtu 1 November 2025.

Dari jumlah tersebut, 9 perempuan telah resmi menggugat cerai di Pengadilan Agama Tigaraksa. Sidang perdana mereka digelar secara serentak melalui sidang keliling di Balai Ratu Permai, Ciputat, Tangerang Selatan.

Para korban mendapat pendampingan hukum dari tiga lembaga, yakni MHH Muhammadiyah Tangsel, LBH Keadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ‘Aisyiyah.

Ketua Posbakum ‘Aisyiyah Tangsel Halimah Humayrah Tuanaya menilai keputusan para korban menggugat cerai merupakan bentuk keberanian dan langkah nyata untuk menyelamatkan diri.

“Gugatan cerai ini adalah cara mereka mencari keadilan dan perlindungan dari situasi KDRT yang dialami,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur LBH Keadilan Nurbayu Susandra menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mendampingi para korban hingga proses hukum selesai.

“Kami memastikan perempuan korban mendapat akses keadilan yang layak. Pendampingan ini bentuk nyata komitmen kami terhadap perlindungan perempuan dan anak,” tegasnya.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

TANGSEL
Tanggul Jebol di Pondok Aren Ditutup Karung Pasir

Tanggul Jebol di Pondok Aren Ditutup Karung Pasir

Sabtu, 1 November 2025 | 18:40

Usai diterjang banjir deras, kondisi tanggul yang jebol yang berlokasi di Jalan Ketapang IV, Kelurahan Pd Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel kini masih dalam perbaikan petugas di lapangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill