Connect With Us

Mayoritas Korban KDRT di Tangsel Pilih Gugat Cerai daripada Lapor Polisi

Yanto | Sabtu, 1 November 2025 | 17:52

Korban KDRD di Kabupaten Tangerang mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Fenomena mengejutkan terjadi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Sebanyak 31 perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) memilih menggugat cerai suami mereka ke Pengadilan Agama, alih-alih melapor ke kepolisian.

Keputusan ini bukan tanpa alasan. Para korban menilai proses hukum di kepolisian memakan waktu lama dan berbelit-belit. Sementara jalur perdata melalui gugatan cerai dianggap lebih cepat memberi rasa aman dan kejelasan status hukum.

Dalam kurun waktu hanya satu bulan, Layanan Bantuan Hukum Majelis Hukum dan HAM (MHH) PDM Kota Tangsel menerima puluhan permohonan bantuan dari perempuan korban KDRT, yang mencakup kekerasan fisik, psikis, hingga penelantaran ekonomi.

 “Seluruhnya memilih jalur perceraian. Tak satu pun yang melanjutkan kasus ke pidana,” ujar Sekretaris MHH Tangsel, Alvin Esa Priatna, Sabtu 1 November 2025.

Dari jumlah tersebut, 9 perempuan telah resmi menggugat cerai di Pengadilan Agama Tigaraksa. Sidang perdana mereka digelar secara serentak melalui sidang keliling di Balai Ratu Permai, Ciputat, Tangerang Selatan.

Para korban mendapat pendampingan hukum dari tiga lembaga, yakni MHH Muhammadiyah Tangsel, LBH Keadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ‘Aisyiyah.

Ketua Posbakum ‘Aisyiyah Tangsel Halimah Humayrah Tuanaya menilai keputusan para korban menggugat cerai merupakan bentuk keberanian dan langkah nyata untuk menyelamatkan diri.

“Gugatan cerai ini adalah cara mereka mencari keadilan dan perlindungan dari situasi KDRT yang dialami,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur LBH Keadilan Nurbayu Susandra menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mendampingi para korban hingga proses hukum selesai.

“Kami memastikan perempuan korban mendapat akses keadilan yang layak. Pendampingan ini bentuk nyata komitmen kami terhadap perlindungan perempuan dan anak,” tegasnya.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Minggu, 7 Juni 2026 | 18:07

Mulai tahun ajaran 2026/2027, siswa SDN dan SMP Negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan mendapatkan seragam sekolah gratis berupa seragam batik dan pakaian olahraga.

HIBURAN
Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Senin, 8 Juni 2026 | 05:11

Festival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.

BANTEN
Fasilitas Belajar Makin Lengkap, Program BRIDGE PLN Banten Ubah Wajah SD Negeri Pulo Panjang 2 

Fasilitas Belajar Makin Lengkap, Program BRIDGE PLN Banten Ubah Wajah SD Negeri Pulo Panjang 2 

Senin, 8 Juni 2026 | 23:13

SD Negeri Pulo Panjang 2 di Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, mulai merasakan perubahan sarana pendidikan melalui program BRIDGE (Banten Renewable Island Development for Global Education).

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill