Connect With Us

Polsek Jatiuwung Bekuk 3 Pengedar Ratusan Butir Tramadol, Dapat Barang dari Tanah Abang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 16 Desember 2025 | 23:43

Barang bukti ratusan butir tramadol diamankan Polsek Jatiuwung dari tiga pengedar. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Unit Reskrim Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota kembali mengungkap perkara peredaran dan penyalahgunaan obat keras daftar G jenis Tramadol.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang pelaku beserta ratusan butir obat keras tanpa izin edar.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi obat-obatan terlarang di wilayah Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

“Berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas jual beli obat keras di sekitar samping Rumah Sakit Anissa, anggota langsung melakukan observasi dan penyelidikan di lokasi,” ujar Kompol Rabiin.

Pengungkapan pertama dilakukan pada Senin, 15 Desember 2025 sekitar pukul 21.30 WIB. Petugas mengamankan seorang pria berinisial FU di pinggir jalan samping RS Anissa. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua lempeng obat keras jenis Tramadol di saku celana pelaku.

“Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui obat tersebut diperoleh dari seseorang berinisial Waink yang saat ini masih dalam pengembangan,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan ke lokasi kedua di Kampung Bugel, Kecamatan Karawaci, sekitar pukul 22.00 WIB.

Di lokasi tersebut, petugas kembali mengamankan RM dan H serta menemukan 12 lempeng Tramadol.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 145 butir Tramadol serta tiga unit telepon genggam. Seluruh pelaku dan barang bukti langsung kami bawa ke Polsek Jatiuwung untuk penyidikan lebih lanjut,” tambah Kompol Rabiin.

Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku memperoleh obat keras tersebut dari wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat, untuk kemudian diedarkan kembali di wilayah Tangerang.

“Kami akan terus melakukan pengembangan guna memutus mata rantai peredaran obat keras daftar G yang meresahkan masyarakat,” tegas Kapolsek.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Dilema Tampung Sampah dari Tangsel, Khawatir Ditolak Warga

Bupati Tangerang Dilema Tampung Sampah dari Tangsel, Khawatir Ditolak Warga

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:07

Krisis sampah melanda Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyusul ditutupnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang untuk penataan. Akibatnya, tumpukan sampah tak terhindarkan.

OPINI
Tragedi di Balik Program Makan Bergizi Gratis, Ketika Keselamatan Anak Terabaikan

Tragedi di Balik Program Makan Bergizi Gratis, Ketika Keselamatan Anak Terabaikan

Selasa, 16 Desember 2025 | 16:52

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang sejak awal dengan tujuan mencegah stunting pada anak anak di Indonesia demi masa depan yang lebih sehat

KOTA TANGERANG
Polsek Jatiuwung Bekuk 3 Pengedar Ratusan Butir Tramadol, Dapat Barang dari Tanah Abang

Polsek Jatiuwung Bekuk 3 Pengedar Ratusan Butir Tramadol, Dapat Barang dari Tanah Abang

Selasa, 16 Desember 2025 | 23:43

Unit Reskrim Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota kembali mengungkap perkara peredaran dan penyalahgunaan obat keras daftar G jenis Tramadol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill