Connect With Us

Dinkes Kabupaten Tangerang Tegur 15 SPPG Akibat Langgar Standar Gizi

Muhamad Yusri Hidayat | Selasa, 4 November 2025 | 22:27

Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang dr Hendra Tarmizi. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang menegur sebanyak 15 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan dalam proses pengolahan makanan, pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Dinas Dinkes Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, mengungkapkan bahwa dari hasil inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) terhadap 83 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya, ditemukan sejumlah pelanggaran yang mengarah pada malpraktik dalam pengelolaan makanan.

Pemeriksaan meliputi berbagai aspek, mulai dari makanan siap saji, bahan baku, area penyimpanan, peralatan makan, pengelolaan limbah, hingga kebersihan dapur.

"Macam-macam temuannya, ada makanan yang enggak bagus, yang enggak segar, kemudian ada tempat penyimpanannya yang enggak bagus," ujar Hendra, Selasa 04 November 2025.

Hendra menuturkan, belasan SPPG tersebut telah mendapatkan teguran dan diminta segera melakukan pembenahan terhadap sistem maupun fasilitas pengolahan makanannya.

"Semuanya harus mereka sudah perbaikan semua. Kalau enggak kan kita enggak akan latih itu penjamah makanan," tuturnya.

Selain memberikan teguran, Dinkes juga memberikan pembinaan kepada pengelola SPPG yang melanggar agar dapat memperbaiki tata kelola dapur sesuai dengan standar yang ditetapkan.

"Kalau kita beberapa tempat ada ketemu lah Memangnya nggak bagus itu, makanya sudah kita bina," jelasnya.

Selanjutnya, Dinkes akan melakukan pemeriksaan rutin untuk memastikan bahwa seluruh perbaikan telah dilaksanakan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.

"Sampai nanti mereka mengganti baru, kita datangi lagi, kita lihat lagi apakah mereka sudah selesai, baru kita beri penilaian," tandasnya.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bakal Tebus Lahan 6 KK Terdampak Lingkungan di TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Bakal Tebus Lahan 6 KK Terdampak Lingkungan di TPA Cipeucang

Selasa, 4 November 2025 | 17:59

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan langkah konkret dalam menangani dampak lingkungan dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

SPORT
Prediksi Skor PSBS Biak vs Persita Tangerang BRI Super League 2025/2026

Prediksi Skor PSBS Biak vs Persita Tangerang BRI Super League 2025/2026

Selasa, 4 November 2025 | 20:16

Pendekar Cisadane kembali bersiap melakoni laga tandang berat dalam lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026. Tim asuhan pelatih Carlos Pena akan menantang PSBS Biak di Stadion Maguwoharjo, Kamis, 6 November 2025.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill