Connect With Us

Dinkes Kabupaten Tangerang Tegur 15 SPPG Akibat Langgar Standar Gizi

Muhamad Yusri Hidayat | Selasa, 4 November 2025 | 22:27

Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang dr Hendra Tarmizi. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang menegur sebanyak 15 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan dalam proses pengolahan makanan, pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Dinas Dinkes Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, mengungkapkan bahwa dari hasil inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) terhadap 83 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya, ditemukan sejumlah pelanggaran yang mengarah pada malpraktik dalam pengelolaan makanan.

Pemeriksaan meliputi berbagai aspek, mulai dari makanan siap saji, bahan baku, area penyimpanan, peralatan makan, pengelolaan limbah, hingga kebersihan dapur.

"Macam-macam temuannya, ada makanan yang enggak bagus, yang enggak segar, kemudian ada tempat penyimpanannya yang enggak bagus," ujar Hendra, Selasa 04 November 2025.

Hendra menuturkan, belasan SPPG tersebut telah mendapatkan teguran dan diminta segera melakukan pembenahan terhadap sistem maupun fasilitas pengolahan makanannya.

"Semuanya harus mereka sudah perbaikan semua. Kalau enggak kan kita enggak akan latih itu penjamah makanan," tuturnya.

Selain memberikan teguran, Dinkes juga memberikan pembinaan kepada pengelola SPPG yang melanggar agar dapat memperbaiki tata kelola dapur sesuai dengan standar yang ditetapkan.

"Kalau kita beberapa tempat ada ketemu lah Memangnya nggak bagus itu, makanya sudah kita bina," jelasnya.

Selanjutnya, Dinkes akan melakukan pemeriksaan rutin untuk memastikan bahwa seluruh perbaikan telah dilaksanakan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.

"Sampai nanti mereka mengganti baru, kita datangi lagi, kita lihat lagi apakah mereka sudah selesai, baru kita beri penilaian," tandasnya.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

BANDARA
AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:31

AirNav Indonesia dan Airservices Australia (ASA) resmi menutup rangkaian program Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) di Kantor Pusat AirNav Indonesia, Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Kunjungi Pengungsi Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ria Nurhijriah Salurkan Bantuan Logistik

Kunjungi Pengungsi Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ria Nurhijriah Salurkan Bantuan Logistik

Selasa, 7 Juli 2026 | 17:59

Ratusan warga terdampak kebakaran TPA Jatiwaringin yang terpaksa mengungsi di Kantor Desa Tanjakan Mekar, menerima kunjungan hangat sekaligus bantuan logistik dari Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi PDI Perjuangan, Ria Nurhijriah.

OPINI
Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:46

Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill