Connect With Us

Atasi Masalah Putus Sekolah, Pemkab Tangerang Luncurkan Gerakan Lanjut Sekolah Sasar 2.460 Warga Per Tahun

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 12 Desember 2025 | 21:50

Ilustrasi anak putus sekolah. (Gemini AI / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkenalkan Gerakan Lanjut Sekolah berbasis pendidikan non-formal, yang tidak hanya ditujukan bagi usia sekolah, tetapi juga warga dewasa hingga mereka yang berusia di atas 25 tahun.

Gerakan ambisius ini menjadi fokus utama dalam Seminar Pendidikan ke-6 Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang yang digelar di Lemo Hotel Serpong, Kamis 11 Desember 2025.

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar yang tak bisa ditawar.

“Tidak boleh ada anak yang putus sekolah. Tidak boleh ada anak yang kehilangan masa depan hanya karena tidak mendapat kesempatan untuk belajar. Setiap anak adalah amanah. Setiap anak adalah masa depan kita,” tegasnnya.

Ia berharap seminar ini dapat melahirkan kolaborasi konkret antara pemerintah daerah, Dewan Pendidikan, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), hingga pemerintah desa/kelurahan.

 

Strategi Kolaborasi Dana Desa dan Target 2.460 Warga

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang Mas Iman Kusnandar menjelaskan Gerakan Lanjut Sekolah akan dijalankan dengan model kolaboratif antara pemerintah desa dan PKBM.

Program ini akan memanfaatkan alokasi dana desa serta dukungan dari provinsi dan pusat.

"Setiap desa dikabarkan mampu memfasilitasi hingga 10 peserta per tahun. Dengan jumlah 246 desa/kelurahan di Kabupaten Tangerang, program ini berpotensi membuka kesempatan belajar bagi sedikitnya 2.460 warga setiap tahun," ungkap Mas Iman.

Sasaran utama program ini adalah masyarakat usia lepas sekolah dan warga dewasa yang belum menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah, sementara usia sekolah ditangani melalui jalur formal.

 

Sekolah Swasta Gratis dan Beasiswa Global

Selain jalur non-formal, Pemkab Tangerang juga memperkuat pembiayaan pendidikan formal. Salah satunya melalui pembebasan biaya pendidikan dasar untuk sekolah swasta, menyusul sekolah negeri yang sudah digratiskan.

Komitmen ini diperkuat dengan skema Beasiswa Tangerang Gemilang yang tahun ini menyasar lebih dari 200 siswa. Beasiswa tersebut mencakup pengiriman mahasiswa ke kampus bergengsi, termasuk Cairo, Swiss-German, IPB, hingga Untirta.

"Walaupun tahun depan ada pengurangan anggaran, Pak Bupati tetap berkomitmen mempertahankan bahkan meningkatkan beasiswa dan pembiayaan pendidikan swasta gratis,” pungkas Mas Iman.

BANDARA
Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:31

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memproyeksikan adanya peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat pada periode libur Tahun Baru Imlek 2026

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

TANGSEL
Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Senin, 16 Februari 2026 | 17:58

Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill