Connect With Us

Libur Nataru 2026, Operasional Truk Tambang di Kabupaten Tangerang Wajib Stop Selama 12 Hari

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 19 Desember 2025 | 15:55

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid saat raat koordinasi dengan pengusaha transporter di Aula Pendopo Bupati, Kamis 18 Desember 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS-Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengambil langkah tegas untuk memastikan kenyamanan warganya.

Berdasarkan hasil kesepakatan bersama Forkopimda dan pengusaha transporter, seluruh operasional truk pengangkut hasil tambang di jalan protokol wilayah Kabupaten Tangerang akan dihentikan sementara.

Kebijakan ini berlaku mulai 24 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Keputusan tersebut diketok palu dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Tangerang Maesyal Rasyid di Aula Pendopo Bupati, Kamis 18 Desember 2025.

 

Kenyamanan Libur Nataru dan Minimalisir Kerusakan Jalan

Bupati Maesyal Rasyid menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bertujuan untuk mematikan usaha transportasi, melainkan untuk mengatur ritme aktivitas pembangunan agar tidak berbenturan dengan hak masyarakat atas rasa aman.

"Sementara kami liburkan dulu operasional truk tambang menyambut Natal dan Tahun Baru, juga musim penghujan. Kami atur supaya aktivitas usaha tetap berjalan. Namun warga masyarakat kami bisa nyaman, aman, dan kondusif," ujarnya.

Selain faktor Nataru, cuaca ekstrem di musim penghujan juga menjadi pertimbangan khusus untuk meminimalisir risiko kecelakaan dan hambatan lalu lintas di jalan raya.

Langkah ini juga dipicu oleh laporan masif mengenai kerusakan infrastruktur jalan akibat kendaraan dengan tonase berlebih (overload).

Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas yang selama ini sering diabaikan.

"Keputusan ini diambil menyusul adanya laporan kerusakan jalan yang masif serta ketidakpatuhan sopir terhadap peraturan. Jika kita semua tertib dan disiplin memegang teguh komitmen ini, hal-hal yang tidak diinginkan tidak akan terjadi," tegas Intan.

 

Sanksi dan Pengawasan Ketat

Pemkab Tangerang bersama kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas pelanggaran di lapangan. Bupati juga memberikan peringatan keras kepada para pengusaha transporter terkait kelaikan kendaraan dan legalitas sopir.

"Ke depan bapak-bapak harus mematuhi peraturan perundangan yang berlaku termasuk peraturan lalu lintas. Jangan sampai sopir tidak punya SIM, bak mobil truk melampaui batas, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di wilayah kami," tegasnya

Dengan adanya kesepakatan yang telah ditandatangani bersama ini, diharapkan suasana menjelang pergantian tahun di Kabupaten Tangerang dapat berlangsung tertib tanpa gangguan aktivitas kendaraan berat di jalur pemukiman dan jalan protokol

BISNIS
Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Kamis, 1 Oktober 2026 | 20:07

Kawasan perkotaan memiliki permintaan kuliner yang tinggi karena mobilitas dan gaya hidup penghuninya yang sibuk. Misalnya, area padat seperti Tangerang membuka peluang bagi beragam konsep makanan.

HIBURAN
Hari Batik Nasional, VIVERE Hotel Gading Serpong Ajak Tamu Belajar Membatik

Hari Batik Nasional, VIVERE Hotel Gading Serpong Ajak Tamu Belajar Membatik

Jumat, 2 Oktober 2026 | 20:53

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated Gading Serpong memperingati Hari Batik Nasional dengan menggelar “Rona Nusantara”, Jumat 2 Oktober 2026.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill