Connect With Us

Libur Nataru 2026, Operasional Truk Tambang di Kabupaten Tangerang Wajib Stop Selama 12 Hari

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 19 Desember 2025 | 15:55

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid saat raat koordinasi dengan pengusaha transporter di Aula Pendopo Bupati, Kamis 18 Desember 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS-Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengambil langkah tegas untuk memastikan kenyamanan warganya.

Berdasarkan hasil kesepakatan bersama Forkopimda dan pengusaha transporter, seluruh operasional truk pengangkut hasil tambang di jalan protokol wilayah Kabupaten Tangerang akan dihentikan sementara.

Kebijakan ini berlaku mulai 24 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Keputusan tersebut diketok palu dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Tangerang Maesyal Rasyid di Aula Pendopo Bupati, Kamis 18 Desember 2025.

 

Kenyamanan Libur Nataru dan Minimalisir Kerusakan Jalan

Bupati Maesyal Rasyid menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bertujuan untuk mematikan usaha transportasi, melainkan untuk mengatur ritme aktivitas pembangunan agar tidak berbenturan dengan hak masyarakat atas rasa aman.

"Sementara kami liburkan dulu operasional truk tambang menyambut Natal dan Tahun Baru, juga musim penghujan. Kami atur supaya aktivitas usaha tetap berjalan. Namun warga masyarakat kami bisa nyaman, aman, dan kondusif," ujarnya.

Selain faktor Nataru, cuaca ekstrem di musim penghujan juga menjadi pertimbangan khusus untuk meminimalisir risiko kecelakaan dan hambatan lalu lintas di jalan raya.

Langkah ini juga dipicu oleh laporan masif mengenai kerusakan infrastruktur jalan akibat kendaraan dengan tonase berlebih (overload).

Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas yang selama ini sering diabaikan.

"Keputusan ini diambil menyusul adanya laporan kerusakan jalan yang masif serta ketidakpatuhan sopir terhadap peraturan. Jika kita semua tertib dan disiplin memegang teguh komitmen ini, hal-hal yang tidak diinginkan tidak akan terjadi," tegas Intan.

 

Sanksi dan Pengawasan Ketat

Pemkab Tangerang bersama kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas pelanggaran di lapangan. Bupati juga memberikan peringatan keras kepada para pengusaha transporter terkait kelaikan kendaraan dan legalitas sopir.

"Ke depan bapak-bapak harus mematuhi peraturan perundangan yang berlaku termasuk peraturan lalu lintas. Jangan sampai sopir tidak punya SIM, bak mobil truk melampaui batas, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di wilayah kami," tegasnya

Dengan adanya kesepakatan yang telah ditandatangani bersama ini, diharapkan suasana menjelang pergantian tahun di Kabupaten Tangerang dapat berlangsung tertib tanpa gangguan aktivitas kendaraan berat di jalur pemukiman dan jalan protokol

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

OPINI
Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Senin, 2 Februari 2026 | 20:43

Di Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill