TANGERANGNEWS.com-Perayaan malam Tahun Baru kali ini sangat berbeda bagi para pedagang petasan di Kabupaten Tangerang. Alih-alih meraup untung besar, para pedagang justru gigit jari akibat penurunan omzet yang drastis.
Kondisi lesu ini dipicu oleh terbitnya Surat Edaran (SE) Bupati Tangerang Nomor B/200.1.3/13512/BKBP/2025 terkait imbauan larangan pesta kembang api dan petasan saat perayaan Natal dan Tahun Baru, ditambah faktor cuaca ekstrem yang melanda wilayah Tangerang.
Ardi Saputra, seorang pedagang kembang api di Pasar Cikupa, mengungkapkan bahwa pendapatannya terjun bebas hingga hampir 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
"Pada tahun baru 2025 penjualan bisa sampai Rp1,7 juta per hari. Sekarang, dapat Rp170 ribu saja sudah syukur," ujar Ardi saat ditemui pada Rabu, 31 Desember 2025.
Selain faktor regulasi, Ardi menyebut cuaca hujan menjadi penghalang bagi warga untuk keluar rumah dan membeli kembang api yang ia jual dengan kisaran harga Rp3.000 hingga Rp150.000 tersebut.
Kondisi serupa dialami Arie, pedagang di Pasar Gudang Tigaraksa. Ia mengaku omzetnya merosot jauh dari rata-rata Rp500 ribu per hari menjadi hanya sekitar Rp25 ribu.
Menurutnya, pelarangan jenis petasan tertentu (mercon) menjadi penyebab utama karena barang tersebut biasanya paling dicari pembeli.
"Yang bikin penjualan tinggi itu mercon. Karena dilarang, saya tidak berani jual. Apalagi kemarin ada polisi yang mengecek langsung ke dagangan saya," jelas Arie.