TANGERANGNEWS.com-Video terkait kritik pedas dari komika Mega Salsabilah terkait ribetnya urusan pembuatan dokumen di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tangerang, nampaknya sampai ke telinga pimpinan daerah.
Menanggapi fenomena kritik dengan cara roasting di media sosial tersebut, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid memberikan instruksi tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak baper hingga anti kritik.
Dalam pernyataannya pada Selasa 6 Januari 2026, Maesyal mengingatkan bahwa pelayanan publik, terutama urusan administrasi kependudukan (Adminduk) adalah wajah pemerintah di mata masyarakat.
Menruut Maesyal meskipun pelayanan KTP sudah didelegasikan ke tingkat kecamatan demi memangkas birokrasi, keluhan warga tetap menjadi bahan evaluasi penting.
Ia meminta ASN untuk tetap responsif dan profesional, alih-alih merasa terserang oleh komentar netizen.
"Jangan terpengaruh (oleh emosi). Jalankan saja tugas untuk kepentingan masyarakat. Jika ada masukan atau kritik, jelaskan dengan baik dan responsif. Itu bagian dari upaya kita memperbaiki pelayanan," tegas Maesyal.
Amanah Berat dan Sumpah ASN
Bupati mengingatkan bahwa menjadi pelayan publik memang bukan perkara mudah, namun hal itu sudah menjadi konsekuensi dari sumpah jabatan.
Menurutnya, integritas ASN diuji saat menghadapi keluhan masyarakat yang terkadang disampaikan dengan nada tinggi di media sosial.
"Kita sudah disumpah untuk mengutamakan kepentingan umum. Amanah itu berat, tetapi itulah kewajiban kita sebagai ASN," tambahnya.
Meski tidak disebutkan secara spesifik, arahan Bupati ini muncul tak lama setelah video komika Mega Salsabilah viral di berbagai platform.
Dalam videonya, Mega dengan gaya khasnya me-roasting sistem pelayanan KTP di Kabupaten Tangerang yang dinilai masih berbelit-belit.
Untuk mengantisipasi masalah serupa, Maesyal juga memerintahkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperbaiki komunikasi organisasi.
Ia ingin setiap laporan dari bawah ke atas maupun sebaliknya berjalan efektif sehingga tidak ada lagi masyarakat yang merasa "diping-pong" saat mengurus dokumen.
"Pemda ini organisasi resmi pelayanan publik. Tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Semua harus terkoordinasi," tandasnya.