Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa
Senin, 18 Mei 2026 | 11:09
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menetapkan kebijakan pengurangan jam kerja pada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya selama periode Ramadan 2026.
Penyesuaian jam kerja ini diatur dalam Surat Edaran (SE) tentang pengaturan jam kerja ASN selama Ramadan yang saat ini tengah ditandatangani Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang Beni Rahmat menjelaskan untuk ASN yang mengikuti sistem lima hari kerja, jam kerja selama Ramadan berlangsung dari Senin hingga Kamis mulai pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB.
"Jadi jam kerjanya itu mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB. Sementara untuk istirahat pukul 12.00 WIB sampai pukul 12.30 untuk hari Senin sampai Kamis," jelasnya, Kamis 19 Februari 2026.
Dengan begitu, total jam kerja efektif ASN selama Ramadan 2026 tercatat sebanyak 32 jam 30 menit dalam sepekan.
Beni memastikan pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya meski terdapat pengurangan jam kerja selama bulan Ramadan ini.
"Kalau untuk yang dinas teknis atau pelayanan seperti itu menyesuaikan. Nanti tinggal tunggu surat edarannya terkait aturan jam kerjannya," tutupnya.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TODAY TAGPertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.
PT Alfa Trans Raya (ATR), anak usaha CKB Logistics, resmi meluncurkan kapal container vessel terbaru bernama Alfa Trans Tiga di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jumat, 22 Mei 2026.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews