Connect With Us

Efesiensi BBM Imbas Penutupan Selat Hormuz, Pemkab Tangerang Bakal Terapkan WFH

Muhamad Yusri Hidayat | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:55

Para pegawai PNS Kabupaten Tangerang saat berkumpul di Pendopo Bupati Tangerang. (Dira Derby / Tangerangnews)

‎TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana melakukan kebijakan Work Form Home (WFH)  bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya, guna menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) imbas penutupan Selat Hormuz, Iran. 

‎Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan, alasan pihaknya memilih WFH dibanding Work From Anywhere (WFA) guna memastikan ASN di wilayahnya tetap di rumah saja, guna menekan konsumsi energi.

‎"Kalau WFA-kan di mana saja, saya jadi enggak tahu mereka ada di mana, kalau menurut saya WFH saja nanti kebijakannya, supaya tetap di rumah," ujar Maesyal, Rabu 25 Maret 2026.‎

‎Maesyal memastikan, penerapan WFH untuk ASN ini tidak akan memberikan dampak pada pelayanan publik di wilayahnya.

‎"Nantinya, selama WFH ini 50 persen ASN akan tetap bekerja seperti biasa dan untuk ASN yang berhadapan langsung dengan masyarakat tetap 100 persen seperti biasa," ucapnya.

‎Ia menjelaskan, sebagai mekanisme pengawasan para ASN tersebut wajib membuat laporan sebanyak dua kali di saat melaksanakan WFH.

‎"Nanti mereka setiap pagi pukul 7.30 WIB harus sudah laporan ke Pak Sekda atau ke BKN dan sorenya pukul 16.00 WIB tetap laporan juga, kalau bisa pakai video call supaya tau ada di mana dia, bahaya soalnya," jelasnya. 

‎Sementara itu, Sekda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja menjelaskan rencana penerapan kebijakan WFH ini akan mengubah sistem kerja ASN di wilayahnya. "Kita masih menunggu arahan pemerintah pusat," tutupnya.

KOTA TANGERANG
Terminal Poris Plawad Kota Tangerang Mulai Dipadati Ratusan Bus Arus Balik Lebaran

Terminal Poris Plawad Kota Tangerang Mulai Dipadati Ratusan Bus Arus Balik Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 19:36

Arus balik Lebaran 2026 di Terminal Poris Plawad Kota Tangerang mulai ramai menyusul ratusan bus yang berdatangan dari Jawa dan Sumatera.

OPINI
Idul Fitri dan Matinya Hak Berijtihad di Bawah Stempel Negara

Idul Fitri dan Matinya Hak Berijtihad di Bawah Stempel Negara

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:37

Ramadan 1447 Hijriah (2026) baru saja membasuh spiritualitas kita, namun ia menyisakan residu kegelisahan yang melampaui urusan ibadah. Di tengah gema takbir yang bersahutan, publik disuguhi tontonan otoritas keagamaan yang tak lagi sekadar memandu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill