TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menghitung kembali dampak dari penghematan anggaran yang dilakukan karena kenaikan harga minyak dunia imbas penutupan Selat Hormuz, Iran.
Kepala Sub Bidang Penyusunan Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Yudha Fajar Rahargo mengatakan, pihaknya berencana melakukan penghitungan anggaran kembali guna mengetahui berapa banyak anggaran yang berhasil dihemat pasca efisiensi energi.
Adapun kebijakan efisiensi yang dilakukan Pemkab Tangerang meliputi, Work From Home (WFH) 50 persen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, serta menghemat konsumsi energi listrik bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tengah WFH.
"Implementasi Efisiensi energi ini kan baru kita mulai, Akhir april nanti kita lihat evaluasi dari segi realisasi kan kita bandingkan dari Maret seperti apa gitu kan. Nanti akan kita sesuaikan pada saat APBD perubahan," ujar Yudha saat diwawancarai Tangerangnews, pada Kamis 9 April 2026.
Ia menambahkan, nantinya anggaran yang dihemat karena efisiensi akan digunakan untuk mengoptimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar digunakan pada program-program yang sifatnya prioritas.
"Nantinya akan kita alihkan anggaran itu untuk program-program prioritas seperti pendidikan, infrastruktur, pelayanan publik, kesehatan. Jadi semua sudah kita sesuai dengan mandatori," tambahnya.
Diketahui, Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ terkait Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dalam SE tersebut, terdapat Instruksi untuk melakukan pemangkasan perjalanan dinas bagi Kepala Daerah.
Yudha menegaskan sebelum adanya instruksi tersebut, Pemkab Tangerang telah memangkas anggaran perjalanan dinas Kepala Daerah sebesar 50 persen sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara.
"Perjalanan dinas tahun 2025, setelah kita mengikuti instruksi Presiden, kita menganggarkan sebesar Rp66,7 M," jelasnya.
"Jadi sebelum ada SE ini, kita dalam menyusun anggaran pada awal tahun 2026 sudah mengacu pada Inpres nomor 1 dan sudah mengefisiensikan perjalanan dinas sesuai dengan sangat efisien. Anggaran tahun 2026 sebesar 59 M, di bawah anggaran perjalanan dinas tahun 2025," tegasnya.