Connect With Us

Rupiah Melemah, Pemkab Tangerang Waspadai Potensi PHK Massal

Muhamad Yusri Hidayat | Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

‎TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mewaspadai potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang diakibatkan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

‎Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengatakan dalam waktu dekat pihaknya berencana mengadakan pertemuan dengan para pengusaha di wilayahnya, untuk membahas stabilitas industri di saat nilai mata uang rupiah melemah.

‎"Bahwa kita pemerintah daerah sudah berupaya untuk bisa bertemu dengan pengusaha-pengusaha agar tidak ada lagi kasus pemutusan hubungan kerja," ujarnya, pada Jumat 22 Mei 2026.

‎Ia menjelaskan, pihaknya tengah berusaha menguatkan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mencegah terjadinya penurunan ekonomi di tengah masyarakat.

‎"Upaya-upaya inilah yang terus dijalankan pemerintah daerah agar daya beli masyarakat tetap terjaga, masyarakat yang belum bekerja bisa mendapatkan pekerjaan dan kebutuhan harian mereka dapat terpenuhi,“ jelasnya.

‎Lebih lanjut, Maesyal menegaskan, pihaknya masih terus berupaya menjaga kestabilan harga dan pasokan kebutuhan pokok masyarakat sebagai upaya mengendalikan inflasi di daerahnya.

‎"Upaya-upaya inilah yang kita jalankan oleh pemerintah daerah, untuk daya beli masyarakat ini bisa mampu," ucapnya.

‎‎Pada hari Jumat 22 Mei 2026 pagi, mata uang rupiah tercatat kembali mengalami depresiasi terhadap dolar Amerika Serikat, bergerak melemah hingga menyentuh kisaran level Rp17.700 per dolar AS.

‎Mengacu pada laporan Bloomberg pukul 09.15 WIB, nilai tukar rupiah di pasar spot mengalami depresiasi tipis 34 poin (0,19%), yang membawa mata uang domestik ke level Rp17.701 per dolar AS.

‎Melemahnya nilai tukar rupiah ini terjadi akibat meningkatnya konflik di Timur Tengah dan tingginya permintaan valuta asing domestik.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill