TANGERANGNEWS.com-Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.
Berdasarkan pantauan Tangerangnews di lokasi Jumat 10 Juli 2026, menunjukkan tidak terlihat adanya api dan asap di lahan TPA tersebut.
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengatakan meski api telah berhasil dipadamkan, namun upaya penyiraman di lahan TPA Jatiwaringin masih terus dilakukan untuk mencegah munculnya titik api kembali.
"Setelah dilakukan survei di seluruh lokasi, baik sektor Barat maupun Timur hingga ke puncak timbunan, alhamdulillah sudah tidak ditemukan lagi asap dan api. Sesuai arahan BNPB, kita masih akan melakukan penyiraman dalam upaya pembahasan kepada seluruh lokasi-lokasi yang ada di TPA Jatiwaringin," ujarnya.
Maesyal mengungkapkan, status tanggap darurat bencana kebakaran dijadwalkan akan berakhir pada Selasa 14 Juli 2026.
Meski begitu, status ini dapat diperpanjang apabila sewaktu-waktu titik api kembali muncul di TPA Jatiwaringin.
"Ini akan kita selesaikan sampai dengan tanggal 14. Nanti akan kita lihat apakah perlu diperpanjang atau kondisinya sudah landai seperti sekarang," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Taktis dan Evaluasi Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Riswandi mengatakan, pihaknya menyiagakan helikopter water bombing untuk kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di seluruh Indonesia serta TPA Jatiwaringin.
"Jadi armada-armada kami, bila dibutuhkan oleh Pak Bupati atau kepala daerah lain untuk pemadaman kebakaran hutan dan lahan maupun TPA, kami siap membantu," katanya.
Selain itu, Riswandi meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Indonesia untuk melakukan pembasahan di lahan TPA sebagai upaya mitigasi kebakaran dampak kemarau ekstrem.
Jadikan kebakaran di TPA Jatiwaringin sebagai pembelajaran agar kejadian serupa tak terulang.