Connect With Us

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Petugas Trantib Kecamatan Cibodas mengehntikan pembakaran sampah liar di Wilayah RW 01, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi meningkatnya potensi kebakaran di tengah cuaca panas dan kondisi kemarau yang mulai melanda sejumlah wilayah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan kebiasaan membakar sampah di lahan kosong, pekarangan, maupun lingkungan permukiman dapat memicu kebakaran apabila api tidak terkendali.

Karena itu, masyarakat diminta lebih waspada dan tidak melakukan aktivitas pembakaran sampah.

"Cuaca yang panas dan kondisi lingkungan yang kering membuat risiko kebakaran semakin tinggi. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah karena api dapat dengan mudah merambat dan membahayakan permukiman maupun lahan di sekitarnya," ujar Wawan, Jumat 10 Juli 2026.

Selain membahayakan keselamatan, Wawan menegaskan bahwa pembakaran sampah juga memiliki konsekuensi hukum. Larangan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Dalam aturan tersebut, setiap orang dilarang melakukan penanganan sampah dengan cara pembakaran terbuka yang tidak memenuhi persyaratan teknis pengelolaan sampah.

"Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp50 juta," tegasnya.

Pemkot Tangerang juga terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pembakaran sampah, terutama di kawasan permukiman, lahan kosong, dan area yang berpotensi mengalami kebakaran.

Masyarakat diharapkan ikut berperan aktif dengan mengingatkan lingkungan sekitar serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran yang berisiko menimbulkan kebakaran.

Wawan menambahkan, masyarakat diimbau mengelola sampah dengan cara yang lebih aman, seperti memilah sampah sesuai jenisnya, mengirimkan sampah anorganik ke bank sampah unit terdekat, memanfaatkan layanan penjemputan sedekah sampah DLH, maupun mengolah sampah organik tanpa melalui pembakaran.

"Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah kebakaran. Mari bersama-sama mematuhi aturan, tidak membakar sampah, dan menjaga lingkungan agar tetap aman, terutama di tengah cuaca panas seperti saat ini," tutupnya.

 

SPORT
Arena Hockey Bakal Dibangun di Kota Tangerang pada 2027

Arena Hockey Bakal Dibangun di Kota Tangerang pada 2027

Senin, 24 Agustus 2026 | 10:40

Kota Tangerang kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang olahraga nasional dengan menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Hockey Indoor 2026 yang diikuti oleh atlet-atlet dari 12 provinsi di GOR Nambo.

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

TEKNO
Usung Konsep Soft Water, Coway Indonesia Kenalkan Yonsu yang Mampu Tingkatkan Kualitas Air untuk Perawatan Kulit dan Rambut

Usung Konsep Soft Water, Coway Indonesia Kenalkan Yonsu yang Mampu Tingkatkan Kualitas Air untuk Perawatan Kulit dan Rambut

Senin, 24 Agustus 2026 | 20:08

Coway Indonesia memperluas lini solusi home wellness dengan memperkenalkan Yonsu, water softener yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas air yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari, khususnya saat bersentuhan dengan kulit dan rambut.

PROPERTI
Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 00:23

Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di industri properti nasional dengan menyabet empat penghargaan bergengsi sekaligus dalam ajang Golden Property Awards (GPA) People's Choice 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill