Connect With Us

Dibayar Rp5 Juta, Bunuh Selingkuhan Istri Bos Limbah

| Kamis, 17 November 2011 | 20:11

Borgol (tangerangnews / dens)

TANGERANG-Simpang ,35,  begitu namanya, dia adalah warga Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Setelah beberapa bulan kabur, dirinya akhirnya tertangkap petugas Polsek Mauk, Kabupaten Tangerang lantaran menjadi pembunuh seseorang bernama Slamet ,39, warga Kampung Cikoleng, RT 2/2, Desa Cikoleang, Kecamatan Gunung Sindur, Bogor pada 31 Juli 2011 lalu.
 
Kepada wartawan, Simpang mengakui itu semua adalah atas perintah temannya, sekaligus seorang pengusaha limbah di Mauk, Kabupaten Tangerang bernama Agam. “Saya dibayar Rp5 juta. Tak hanya saya saja kok, ada teman saya satunya lagi bernama  Asnin. Masing-masing dapat Rp5 juta,” terang Simpang, Kamis (17/11).
 
Peristiwa itu dikauinya, berawal karena merasa iba melihat Agam yang menceritakan permasalahan rumah tangganya. Agam mengaku, istrinya bernama Ijah pernah kepergok selingkuh dengan Slamet. Agam yang mengetahui itu akhirnya merasa kecewa. Apalagi, Slamet merupakan sahabatnya juga.  Rupanya dibalik itu, Agam menyimpan dendam dan  meminta bantuan Simpang dan Asnin untuk bisa menghabisi Slamet.
 
Direncakanlah hari pembunuhan oleh Agam. Simpang dan Asin serta Agam seolah seperti tidak ada masalah menjemput korban di rumahnya di wilayah Gunung Sindur.Lalu, Slamet di bawa ke lapangan terbang Air Modeling, Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.  Sesampai di sana, korban Slamet langsung dipukuli dengan batu. Setelah tewas, korban dibawa dan dibuang ke Pinggir Kali Cimanceri, Desa Legok Sukamaju, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang.  
 
“Saya cuma pukul sekali. Kalau Agam memukul berkali-kali dengan batu bata,” ungkap Simpang. Kanit Reskrim Polsek Mauk, Bripka Sutarjo mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari penemuan KTP korban  di lokasi pembuangan mayatnya.
 
Setelah diselidiki, ternyata korban memiliki hubungan khusus dengan  Ijah, istri dari Agam yang juga otak pembunuhan tersebut.“Setelah dilakukan pengembangan, kita langsung menangkap tersangka di rumahnya di Gunung Sindur. Sementara ke dua pelaku lainnya masih buron. Motif dari pembunuhan ini adalah cemburu,” kata Sutarjo. Menurut Sutarjo, pelaku diancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman diatas 12 tahun penjara.(RAZ/DRA)
 

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

BANDARA
Transjabodetabek Rute Blok M - Bandara Soetta Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Tarifnya

Transjabodetabek Rute Blok M - Bandara Soetta Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Tarifnya

Kamis, 12 Maret 2026 | 14:28

Layanan Transjabodetabek rute SH2 yang menghubungkan Terminal Blok M dengan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) resmi diluncurkan.

WISATA
Harris Hotel & Convention Serpong, Destinasi Staycation Baru dengan Akses Langsung ke SMS

Harris Hotel & Convention Serpong, Destinasi Staycation Baru dengan Akses Langsung ke SMS

Jumat, 13 Maret 2026 | 21:57

PT Summarecon Agung Tbk. berkolaborasi dengan The Ascott Limited resmi menghadirkan Harris Hotel & Convention Serpong, sebuah destinasi penginapan yang menawarkan konsep Lifestyle Ecosystem Experience.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill