Connect With Us

Dibayar Rp5 Juta, Bunuh Selingkuhan Istri Bos Limbah

| Kamis, 17 November 2011 | 20:11

Borgol (tangerangnews / dens)

TANGERANG-Simpang ,35,  begitu namanya, dia adalah warga Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Setelah beberapa bulan kabur, dirinya akhirnya tertangkap petugas Polsek Mauk, Kabupaten Tangerang lantaran menjadi pembunuh seseorang bernama Slamet ,39, warga Kampung Cikoleng, RT 2/2, Desa Cikoleang, Kecamatan Gunung Sindur, Bogor pada 31 Juli 2011 lalu.
 
Kepada wartawan, Simpang mengakui itu semua adalah atas perintah temannya, sekaligus seorang pengusaha limbah di Mauk, Kabupaten Tangerang bernama Agam. “Saya dibayar Rp5 juta. Tak hanya saya saja kok, ada teman saya satunya lagi bernama  Asnin. Masing-masing dapat Rp5 juta,” terang Simpang, Kamis (17/11).
 
Peristiwa itu dikauinya, berawal karena merasa iba melihat Agam yang menceritakan permasalahan rumah tangganya. Agam mengaku, istrinya bernama Ijah pernah kepergok selingkuh dengan Slamet. Agam yang mengetahui itu akhirnya merasa kecewa. Apalagi, Slamet merupakan sahabatnya juga.  Rupanya dibalik itu, Agam menyimpan dendam dan  meminta bantuan Simpang dan Asnin untuk bisa menghabisi Slamet.
 
Direncakanlah hari pembunuhan oleh Agam. Simpang dan Asin serta Agam seolah seperti tidak ada masalah menjemput korban di rumahnya di wilayah Gunung Sindur.Lalu, Slamet di bawa ke lapangan terbang Air Modeling, Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.  Sesampai di sana, korban Slamet langsung dipukuli dengan batu. Setelah tewas, korban dibawa dan dibuang ke Pinggir Kali Cimanceri, Desa Legok Sukamaju, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang.  
 
“Saya cuma pukul sekali. Kalau Agam memukul berkali-kali dengan batu bata,” ungkap Simpang. Kanit Reskrim Polsek Mauk, Bripka Sutarjo mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari penemuan KTP korban  di lokasi pembuangan mayatnya.
 
Setelah diselidiki, ternyata korban memiliki hubungan khusus dengan  Ijah, istri dari Agam yang juga otak pembunuhan tersebut.“Setelah dilakukan pengembangan, kita langsung menangkap tersangka di rumahnya di Gunung Sindur. Sementara ke dua pelaku lainnya masih buron. Motif dari pembunuhan ini adalah cemburu,” kata Sutarjo. Menurut Sutarjo, pelaku diancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman diatas 12 tahun penjara.(RAZ/DRA)
 

HIBURAN
Long Weekend Makin Seru, VIVERE Hotel Gading Serpong Hadirkan Staycation Keluarga Bertajuk Fam Jam Stay

Long Weekend Makin Seru, VIVERE Hotel Gading Serpong Hadirkan Staycation Keluarga Bertajuk Fam Jam Stay

Jumat, 15 Mei 2026 | 17:45

Menyambut libur akhir pekan panjang di bulan Mei 2026, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan promo menginap bertajuk “FAM JAM STAY” yang dirancang khusus untuk keluarga.

BISNIS
Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:20

Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.

BANTEN
Dari Limbah Jadi Tas Premium, UMKM Binaan PLN Banten Sulap Karung Goni Jadi Produk Fashion Ramah Lingkungan

Dari Limbah Jadi Tas Premium, UMKM Binaan PLN Banten Sulap Karung Goni Jadi Produk Fashion Ramah Lingkungan

Senin, 18 Mei 2026 | 18:30

Tumpukan karung goni bekas yang biasanya berakhir sebagai limbah berubah menjadi produk fashion bernilai tinggi di tangan para pengrajin lokal binaan PLN UID Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill