Connect With Us

Apindo Tangerang Tolak Revisi UMK

| Senin, 26 Desember 2011 | 13:50

Buruh blokir jalan. (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota dan Kabupaten Tangerang enggan untuk merevisi UMK 2012. Alasannya, karena kenaikan tersebut sudah sesuai prosedur penetapan UMK.

Ketua Apindo Kota Tangerang, Gatot Purwanto mengatakan, penetapan UMK telah dilakukan oleh seluruh pihak dengan pertimbangan yang telah dilakukan. Sehingga, kata dia, pihaknya tidak mungkin untuk merevisi UMK. "Bukan persoalan setuju atau tidak untuk merevisi. Tapi kami mengikuti mekanisme peraturan yang ada saja. Kalau memang sudah ditetapkan, ya kami terima," ucap Gatot saat ditemui Jumat (23/12) lalu di Modern Land, Cikokol, Kota Tangerang.

Menurut Gatot, UMK 2012 untuk wilayah Kota Tangerang, sudah sesuai dengan kondisi perekonomian yang ada, yakni dengan pertumbuhan sekitar enam persen. "Jadi kalau UMK 2011 Rp 1,29 juta/bulan, dan 2012 menjadi Rp 1,381 juta/bulan, rasanya sudah sesuai dengan laju pertumbuhan ekonomi yang ada," ucapnya.

Jika UMK itu dipaksakan naik seperti UMK DKI Jakarta, dikhawatirkan justru akan mengganggu dunia usaha. Gatot sendiri berharap, para buruh di Kota Tangerang, untuk tidak terus melakukan aksi demo meminta revisi UMK. Karena hal tersebut akan menggangu aktivitas produksi di pabrik. "Kami tentu khawatir jika buruh demo terus. Ini tidak baik bagi dunia usaha," katanya.

Wakil Ketua Apindo Kabupaten Tangerang, John Alfred Nikijuluw  mengklaim  masalah UMK di Kabupaten Tangerang sudah selesai, tak ada revisi. Karena sudah ditetapkan bersama oleh forum tripartit, yang tergabung dalam dewan pengupahan kabupaten (depekab).

Menurut John, demo yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, bukan untuk merevisi UMK, tapi menuntut penerapan UMS (Upah Minimun Sektoral). "Setahu saya, mereka demo minta agar UMS diterapkan. Bukan revisi UMK," katanya.

Terkait UMS, kata John, buruh harus bersabar dahulu, karena belum bisa diterapkan pada 2012 mendatang. Karena masalah itu harus disosialisasikan dan dibahas dahulu oleh tim Depekab. "Untuk penerapan UMS harus menunggu dulu kebijakan dari pemerintah. Karena pemerintah yang mengklasifikasikan jenis industri berdasarkan sektor yang ada. Bukan pengusaha yang menetapkan," ucapnya.

Mengenai UMK 2012 untuk buruh di Kabupaten Tangerang, kata John, saat rapat di Depekab memang sudah ditetapkan, selisih Rp 2.000 dibandingkan Kota Tangerang, yakni Rp 1,379 juta/bulan. (DRA)



PROPERTI
Verona Junction dan Sorrento Grande Diserahterimakan, Perkuat Magnet Bisnis Gading Serpong

Verona Junction dan Sorrento Grande Diserahterimakan, Perkuat Magnet Bisnis Gading Serpong

Senin, 7 Juli 2025 | 11:29

Paramount Land melakukan serah terima unit komersial Verona Junction dan Sorrento Grande West kepada konsumen. Kedua produk komersial ini menjadi bagian dari kawasan strategis yang dijuluki sebagai The Most Vibrant Commercial di Gading Serpong.

BANTEN
Deden Apriandhi Dilantik Jadi Sekda Provinsi Banten, Diminta Capai Target 8 Program Prioritas

Deden Apriandhi Dilantik Jadi Sekda Provinsi Banten, Diminta Capai Target 8 Program Prioritas

Rabu, 9 Juli 2025 | 21:14

Gubernur Banten Andra Soni melantik dan memimpin pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu 9 Juli 2025.

KAB. TANGERANG
Polda Banten Gerebek Indekost Tempat Prostitusi Anak di Rajeg, 5 Orang Ditangkap

Polda Banten Gerebek Indekost Tempat Prostitusi Anak di Rajeg, 5 Orang Ditangkap

Rabu, 9 Juli 2025 | 15:54

Aparat Polda Banten menggerebek kos-kosan yang dijadikan tempat prostitusi anak di bawah umur di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

HIBURAN
Kasus LGBT Makin Merebak, Pakar Ungkap Penyebabnya

Kasus LGBT Makin Merebak, Pakar Ungkap Penyebabnya

Sabtu, 5 Juli 2025 | 14:19

Fenomena LGBT kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah pasangan sesama jenis viral di media sosial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill