Connect With Us

Apindo Tangerang Tolak Revisi UMK

| Senin, 26 Desember 2011 | 13:50

Buruh blokir jalan. (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota dan Kabupaten Tangerang enggan untuk merevisi UMK 2012. Alasannya, karena kenaikan tersebut sudah sesuai prosedur penetapan UMK.

Ketua Apindo Kota Tangerang, Gatot Purwanto mengatakan, penetapan UMK telah dilakukan oleh seluruh pihak dengan pertimbangan yang telah dilakukan. Sehingga, kata dia, pihaknya tidak mungkin untuk merevisi UMK. "Bukan persoalan setuju atau tidak untuk merevisi. Tapi kami mengikuti mekanisme peraturan yang ada saja. Kalau memang sudah ditetapkan, ya kami terima," ucap Gatot saat ditemui Jumat (23/12) lalu di Modern Land, Cikokol, Kota Tangerang.

Menurut Gatot, UMK 2012 untuk wilayah Kota Tangerang, sudah sesuai dengan kondisi perekonomian yang ada, yakni dengan pertumbuhan sekitar enam persen. "Jadi kalau UMK 2011 Rp 1,29 juta/bulan, dan 2012 menjadi Rp 1,381 juta/bulan, rasanya sudah sesuai dengan laju pertumbuhan ekonomi yang ada," ucapnya.

Jika UMK itu dipaksakan naik seperti UMK DKI Jakarta, dikhawatirkan justru akan mengganggu dunia usaha. Gatot sendiri berharap, para buruh di Kota Tangerang, untuk tidak terus melakukan aksi demo meminta revisi UMK. Karena hal tersebut akan menggangu aktivitas produksi di pabrik. "Kami tentu khawatir jika buruh demo terus. Ini tidak baik bagi dunia usaha," katanya.

Wakil Ketua Apindo Kabupaten Tangerang, John Alfred Nikijuluw  mengklaim  masalah UMK di Kabupaten Tangerang sudah selesai, tak ada revisi. Karena sudah ditetapkan bersama oleh forum tripartit, yang tergabung dalam dewan pengupahan kabupaten (depekab).

Menurut John, demo yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, bukan untuk merevisi UMK, tapi menuntut penerapan UMS (Upah Minimun Sektoral). "Setahu saya, mereka demo minta agar UMS diterapkan. Bukan revisi UMK," katanya.

Terkait UMS, kata John, buruh harus bersabar dahulu, karena belum bisa diterapkan pada 2012 mendatang. Karena masalah itu harus disosialisasikan dan dibahas dahulu oleh tim Depekab. "Untuk penerapan UMS harus menunggu dulu kebijakan dari pemerintah. Karena pemerintah yang mengklasifikasikan jenis industri berdasarkan sektor yang ada. Bukan pengusaha yang menetapkan," ucapnya.

Mengenai UMK 2012 untuk buruh di Kabupaten Tangerang, kata John, saat rapat di Depekab memang sudah ditetapkan, selisih Rp 2.000 dibandingkan Kota Tangerang, yakni Rp 1,379 juta/bulan. (DRA)



KAB. TANGERANG
Limbah Pabrik Tekstil di Cikupa Cemari Sungai Cirarab sampai Danau Citra Raya

Limbah Pabrik Tekstil di Cikupa Cemari Sungai Cirarab sampai Danau Citra Raya

Jumat, 23 Mei 2025 | 19:12

Pabrik pewarna tekstil yang disegel Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, ternyata telah melakukan pencemaran lingkungan yang cukup luas.

SPORT
Pendekar Cisadane Tutup Musim dengan Kekalahan Atas PSM Makassar

Pendekar Cisadane Tutup Musim dengan Kekalahan Atas PSM Makassar

Sabtu, 24 Mei 2025 | 17:53

Musim Liga 1 2024/25 yang panjang berakhir sudah, setelah 34 pertandingan dijalani oleh Pendekar Cisadane.

PROPERTI
Alam Sutera Hadirkan Hunian Cerdas untuk Gen Z dan Milenial Mulai dari Rp695 Jutaan

Alam Sutera Hadirkan Hunian Cerdas untuk Gen Z dan Milenial Mulai dari Rp695 Jutaan

Senin, 19 Mei 2025 | 20:29

Sutera Nexen, kawasan unik dengan konsep hunian smart-living garapan pengembang Alam Sutera, kembali menghadirkan klaster yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan hidup Gen Z dan Milenial, yaitu Klaster Virtu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill