Connect With Us

Edarkan Video Mesum, RD Jadi Tersangka

| Sabtu, 7 Januari 2012 | 20:49

Pasangan mesum. (tangerangnews / dira)

 

 
TANGERANG-Polres Metro Kabupaten Tangerang telah menetapkan RD sebagai tersangka dalam rekaman video yang berisi dirinya dengan teman sekelasnya NA.
 
Namun, kenapa hanya RD yang menjadi tersangka. Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Kabupaten Tangerang Kompol Shinto Silitonga hal itu berkenaan karena yang menjadi korban eksploitasi adalah NA.
 
“RD dijadikan tersangka karena jika dilihat dari videonya, pelajar cewek (NA) yang dieksploitasi secara seksual NA,” ujar Shinto, Sabtu (7/01/2012).
 
Meski begitu, kata Shinto, pelajar kelas 2 SMU di Kecamaran Rajeg, Kabupaten Tangerang itu tidak ditahan karena masih dibawah umur. “Kita tidak tahan karena tersangka masih dibawah umur, yakni 16 tahun. Tersangka dititipkan kepada orangtua dengan jaminan. Tapi, meski tidak ditahan, penanganan kasus tetap berlanjut,” katanya.
 
Seperti diketahui, RD telah dijhadikan tersangka dengan dikenakan UU no 82 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Hal itu dilatari oleh  beredarnya adegan ciuman antara dua pelajar SMU tersebut. NA kini dikabarkan shock dan harus menanggung malu akibat perbuatannya tersebut.

Shinto menuturkan, adegan ciuman itu sengaja direkam pada Desember lalu. Keduanya sudah janjian untuk melakukan adegan ciuman itu di ruang kelas.

Aksi ciuman itu direkam RD di telepon seluler selama 5 menit. Nah, kemudian adegan itu, entah bagaimana tersebar ke sejumlah kawan-kawannya. Kemudian keluarga NA, tidak terima atas video yang tersebar itu dan melaporkan ke polisi.(DRA)
 

SPORT
Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:47

Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.

BISNIS
Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:20

Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill