Connect With Us

Bawa 100 Liter BBM Bersubsidi, Petugas SPBU dan Karyawan Ditangkap

| Jumat, 16 Maret 2012 | 16:20

MY dan AZ ditangkap karena kedapatan membawa 100 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dalam empat buah jerigen. ( / )

TANGERANG-Polres Kabupaten Tangerang menangkap MY dan AZ, karena kedapatan membawa 100 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dalam empat buah jerigen. BBM bersubsidi tersebut disalahgunakan kedua pelaku sebagai bahan bakar generator pembangkit listrik tower provider salah satu perusahaan telekomunikasi.
 
Menurut Kasat Reskrim Polres Kabupaten Tangerang Kompol Shinto Silitonga, MY dan AZ ditangkap petugas saat menggelar operasi di Jalan Raya Kampus Universitas Pelita Harapan (UPH),Lippo Karawaci, 10 Maret 2012. “Pelaku menggunakan mobil Daihatsu Grand Max warna putih dengan nomor polisi B-1917-TKR, untuk mengangkut empat jirigen yang bersisi 100 liter BBM bersubsidi berupa solar,” katanya, Jumat (16/3).
 
Menurut keterangan para tersangka, BBM tersebut dibeli dari salah satu SPBU di wilayah Kramat Jati, Jakarta Timur. Tersangka MY merupakan petugas SPBU tersebut. Sementara tersangka AZ karyawan dari perusahaan telekomunikasi. “BBM akan digunakan untuk bahan bakar generator pembangkit listrik tower provider,” tambah Shinto.
 
Shinto menjelaskan, kedua tersangka dijerat pasal 55 UU no 22/2001 tentang Migas karena menyalahgunakan BBM yang besubsidi, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. “Menurut ketentuan, industri tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi, namun tersangka menyalahgunakannya,” katanya.(RAZ)

AYO! TANGERANG CERDAS
Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Rabu, 10 Desember 2025 | 20:27

Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.

KOTA TANGERANG
617 Botol Miras Diduga Buat Pesta Tahun Baru Disita Satpol PP Kota Tangerang

617 Botol Miras Diduga Buat Pesta Tahun Baru Disita Satpol PP Kota Tangerang

Rabu, 17 Desember 2025 | 21:47

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Tangerang menyita sebanyak 617 botol minuman beralkohol dari berbagai merek untuk menjaga suasana kondusif menjelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

KAB. TANGERANG
Jaksa Kejari Kabupaten Tangerang Diduga Terjaring OTT KPK

Jaksa Kejari Kabupaten Tangerang Diduga Terjaring OTT KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:48

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Tangerang pada Rabu 17 Desember 2025 malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill