Connect With Us

Modus Ikut Berteduh, Perampas Motor di Tangerang Terus Beraksi

| Kamis, 22 Maret 2012 | 16:43

Ilustrasi Perampok (ist / ist)

 
TANGERANG- Pelaku perampasan motor di Tangerang Raya terus beraksi. Kali ini, peristiwa perampokan itu terjadi lagi  di wilayah Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Korbannya adalah Irwan ,37, warga Perum Graha Mitra Citra, Panongan, Kabupaten Tangerang, Rabu (21/3) malam.
 
Informasi yang di dapat, korban saat itu tengah mengendarai sepeda motornya. Karena hujan, korban lalu  berteduh  di depan Indomaret Pakujaya, Jalan Raya Regency Graha Raya Bintaro, Kecamatan Serpong, Tangsel. 

Tak lama berselang kemudian datang dua orang pelaku yang berboncengan sepeda motor. Pelaku saat itu pura-pura berteduh sama dengan korban.
 
Namun, tiba-tiba, salah satu dari kedua orang tersebut  menodongkan senjata api ke arah korban, seraya meminta paksa dompet dan telepon genggam Irwan.
 
Lantaran takut ditembak, korban tak berdaya akahirnya menyerah tanpa perlawanan termasuk sepeda motor milik Irwan Honda Beat Nopol B-3336-NTB dibawa kabur pelaku. Peristiwa tersebut lalu di laporkan Irwan ke Polsek Metro Serpong.
 
Kasat Reskrim Polres Metro Kabupaten Tangerang Kompol Shinto Silitonga membenarkan adanya kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Serpong, Tangerang Selatan. Tetapi dia membantah pelaku menggunakan senjata api.“ Namun tersangka tidak menggunakan senjata api, dan kami sudah melakukan penyidikan atas kasus ini “ kata Shinto Silitonga.
 
Shinto juga menambahkan  mengingat maraknya aksi kejahatan belakangan ini, pihaknya sudah melakukan peningkatan patroli dibeberapa lokasi yang dianggap rawan.
 
“Kami sudah melakukan pengamanan maksimal, walaupun keterbatasan anggota “ tegas Shinto.
 
Sementara itu Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Bambang Priyo Andogo menambahkan, kalau pihaknya akan meningkatkan operasi rutin di tiap wilayah.
 
Ketika ditanya apakah ada perintah tembak ditempat kepada para pelaku kejahatan yang menggunakan senpi, Kapolres mengatakan kalau pihaknya akan tetap melakukan tindakan sesuai prosedur.
 
“ Semua tergantung situasi dan kondisi dilapangan, masing-masing anggota sudah mempunyai kewenangan diskresi dan kalaupun harus melakukan tindakan yang tegas, itu harus prosedural dan tidak semena-mena “ tegas Bambang Priyo Andogo . (DRA)

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill