Connect With Us

Audensi Kasus Sengketa Lahan BSD Ricuh

| Rabu, 4 April 2012 | 19:19

BSD. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Audensi antara ormas Pemuda Panca Marga (ppm) dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tangerang terkait kasus sengketa lahan sengketa lahan pengembang perumahan BSD, berlangsung ricuh. Hal itu dipicu oleh pihak BPN yang tiba-tiba emosi dan menantang salah satu anggota PPM saat audiensi digelar, Rabu (4/4).
 
Awalnya, puluhan anggota ormas PPM bersama veteran melakukan audensi ke Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tangeran  untuk mempertanyakan masalah sengketa lahan seluas 25,6 hektar milik ahli waris Maat bin Saran di Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, yang diklaim oleh pihak BSD.
 
Saat audiensi berlangsung, terjadi perdebatan antara pihak BPN dan ormas PPM. Karena emosi, Kepala Seksi Konflik dan Sengketa Lahan BPN Kabupaten Tangerang Viktor Simanjuntak spontan menantang seorang anggota PPM untuk berkelahi hingga kericuhan pun akhirnya terjadi. Namun kericuhan tidak berlangsung lama setelah aparat Polres Kabupaten tangerang menengahi perseteruan tersebut.
 
Kasubsie Konflik Dan Sengketa Lahan BPN Kabupaten Tangerang Encep menjelaskan, prinsipnya BPN hanya menerangkan apa yang ditanyakan oleh para wakil veteran. “Sementara untuk peninjauan lapangan, kita meminta kedua belah pihak dapat hadir dan mengkondusifkan situasi,” katanya.
 
Sementara itu anggota PPM Kabupaten Tangerang yang merupakan keturunan veteran perang akan terus mendesak BPN untuk membuka data lahan milik veteran yang diklaim oleh pihak BSD.(DRA)

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

TANGSEL
Ini 6 Titik Posko Kesehatan di Tangsel Selama Libur Nataru 2025/2026

Ini 6 Titik Posko Kesehatan di Tangsel Selama Libur Nataru 2025/2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 18:27

Mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyiagakan posko pelayanan kesehatan di sejumlah titik strategis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill