Connect With Us

Biadab!, Ayah Tega Perkosa Anak Tiri Sejak Kelas 6 SD

| Senin, 16 April 2012 | 18:40

Ilustrasi korban pemerkosaan (Ist / Ist)

TANGERANG-Tindakan HP (56) tergolong biadab. Betapa tidak,  warga Perum Regency, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang itu, tega memperkosa anak tirinya, sebut saja Bunga (18). Perkosaan itu telah berlangsung bertahun-tahun, sejak Bunga kelas 6 SD. Kini HP meringkuk di jeruji besi Polsek Cisoka setelah dilaporkan istrinya, PN, 50, pada Minggu (15/4/2012).

Menurut Kapolsek Cisoka AKP Afroni, perkosaan tersebut pertama kali terjadi ketika Bunga berumur 10 tahun atau kelas 6 SD, hingga sekarang. Tersangka HP kerap memaksa Bunga untuk melayani nafsunya.

 "Korban dipaksa dengan cara dicekik atau dipukul oleh tersangka. Ia juga menganca akan membunuh korban kalau mengadu. Karena takut, akhirnya korban diam saja," kata Kapolsek, Senin (16/4/2012).

Kapolsek menambahkan, peristiwa tersebut akhirnya diketahui istri tersangka, PN, Minggu (15/4/2012). PN memergoki suaminya sedang mengagahi Bunga di tempat tidur. Kemudian PN melaporkan hal ini ke Polsek Cisoka. "Beberapa saat kemudian, Petugas langsung menangkap tersangka di rumahnya," ungkapnya.

Saat ditangkap, HP sempat mengelak telah memperkosa anak tirinya. Namun setelah kepolisian mendapat keterangan beberapa saksi dan bukti visum, HP akhirnya mengakui perbuatannya.
"Dari hasil visum, ada luka pada leher Bunga dan cakaran di wajah pelaku. Bekas luka itu disebabkan saat pelaku memaksa Bunga melakukan hubungan badan kemarin. Bunga melawan dengan mencakar wajah pelaku, lalu pelaku mencekiknya," ungkap Kapolsek.

Kini HP mendekam di Polsek Ciska. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, HP dijerat pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. "Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," tutur Kapolsek.(RAZ)

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill