Connect With Us

Culik Rekan Dukun Pengganda Uang, 2 Warga Jadi Tersangka

| Jumat, 11 Mei 2012 | 13:39

Kapolres menunjukan kertas yang akan dijadikan uang. (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Korban penipuan dukun pengganda uang di Kampung Simpang, RT 04/01, Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, menjadi tersangka karena menculik dan menganiaya rekan dukun. Peculikan terdebut dilakukan MP, 36 dan DFM, 41, untuk meminta kembali uang Rp350 juta yang sebelumnya diberikan ke dukun untuk digandakan 10 kali lipat.

Para korban yang diculik yakni Yadih, Carneliesya, Ambrosius Paef dan Adrianus Fandi. Mereka adalah kaki tangan Abdullah alias Ogut yang mengaku dukun pengganda uang.

Kapolres Kabupaten Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo mengatakan, peristiwa tersebut berawal pada Selasa (9/4), para korban menjanjikan bisa menggandakan uang milik ke dua tersangka, dari Rp 10 juta menjadi Rp 1 miliar.

"Setelah beberapa minggu, kedua pelaku MP dan DFM menghubungi korban untuk menagih uang tersebut, namun mereka tidak dapat dihubungi. Lalu saat disambangi ke rumah dukun tersebut, mereka juga sudah tidak ada," katanya.

Karena merasa tertipu, MP dan DFM akhirnya berniat membalas dendam. Saat para korban datang ke rental mobil di Kelurahan Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, ke dua tersangka menculik mereka, pada Rabu (9/5).  "Yadih, Carneliesya, Ambrosius Paef dan Adrianus Fandi ditodong pistol mainan, dan dipaksa ikut ke Hotel Mega Matra, Jakarta Timur," tambah Kapolres.

Di Hotel tersebut, para tangan kanan dukun itu sempat dianiaya. Kemudian ke dua pelaku  menghubungi istri Yadih untuk meminta  tebusan sebesar Rp 100 juta, jika tidak akan dimasukkan ke penjara atau di bunuh. "Setelah menerima telepon itu, istri Yadih melaporkannya ke Polsek Pasar Kemis," ungkap Kapolres.

Setelah mendapat laporan, petugas jajaran Polsek Pasar Kemis langsung melakukan penggerebekan ke Hotel Mega Matra. Pelaku dan korban berhasil diamankan beserta barang bukti.

"Kasus ini terhubung. Jadi pelaku kasus penculikan adalah korban penipuan penggandaan uang. Mereka di BAP terpisah. MP dan DFM menjadi tersangka kasus penculikan dan penganiayaan. Sementara Yadih, Carneliesya, Ambrosius Paef dan Adrianus Fandi tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang," papar Kapolres.(DRA)

SPORT
Shin Tae-yong Sedih Lihat Kondisi Timnas Indonesia Usai Gagal ke Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Sedih Lihat Kondisi Timnas Indonesia Usai Gagal ke Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:31

Shin Tae-yong mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi timnas Indonesia yang sedang berada dalam periode kurang baik setelah gagal melaju ke putaran final Piala Dunia 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Rabu, 10 Desember 2025 | 20:27

Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.

OPINI
Pengaruh Era Digital Terhadap Mental Gen Z

Pengaruh Era Digital Terhadap Mental Gen Z

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:26

Di era digital seperti sekarang ini, penggunaan gadget tidak hanya sekadar memenuhi kebutuhan sosial dan komunikasi. Semua aktivitas kita sehari-hari seakan memang sengaja diarahkan untuk mengoptimalkan penggunaan gadget.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill