Connect With Us

Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan di Cipondoh, Diperiksa Rabu Besok

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 1 Februari 2026 | 17:16

Bahar bin Smith (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Habib Assayid Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

Penetapan ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur, pada Minggu 1 Februari 2026.

"Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Bahar Bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan, tindakan itu dilakukannya terhadap seorang anggota Banser Kota Tangerang," katanya seperti dilansir dari Kompas.com.

 

Kronologi Kejadian

Peristiwa dugaan kekerasan ini terjadi pada 21 September 2025 saat Bahar bin Smith menghadiri sebuah acara di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.

Kejadian bermula ketika korban datang dengan niat awal untuk mendengarkan ceramah dari tersangka.

Namun, situasi memanas saat korban mencoba mendekat untuk bersalaman dengan Bahar. Berdasarkan keterangan kepolisian, langkah korban dihadang oleh sekelompok orang pengawal kegiatan.

"Korban kemudian dibawa ke sebuah ruangan, di mana terjadi kekerasan fisik yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka serius atau babak belur," terang Awaludin.

Kasus ini mulai diproses setelah istri korban, yang berinisial R, membuat laporan resmi dengan nomor LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota.

Atas perbuatannya, Bahar bin Smith dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan Juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.

 

Agenda Pemanggilan

Pihak kepolisian telah melayangkan surat panggilan resmi kepada Bahar bin Smith untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka dijadwalkan hadir untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik pada Rabu, 4 Februari 2026," tutup Awaludin.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

NASIONAL
Mudik Gratis BUMN 2026 Berangkatkan 116 Ribu Pemudik, PLN Klaim Nol Emisi

Mudik Gratis BUMN 2026 Berangkatkan 116 Ribu Pemudik, PLN Klaim Nol Emisi

Jumat, 20 Maret 2026 | 22:26

Program Mudik Gratis Bersama BUMN 2026 resmi memberangkatkan ratusan ribu pemudik dari kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Selasa, 17 Maret 2026.

KOTA TANGERANG
Cegah Tawuran, Polisi Bubarkan Konvoi Kelompok Remaja Jelang Sahur di Ciledug

Cegah Tawuran, Polisi Bubarkan Konvoi Kelompok Remaja Jelang Sahur di Ciledug

Jumat, 20 Maret 2026 | 22:38

Jajaran Polres Metro Tangerang Kota bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait konvoi kelompok remaja yang diduga berpotensi menimbulkan aksi tawuran di wilayah Ciledug, Kota Tangerang, Jumat 20 Maret 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill