Connect With Us

Lagi, di Kabupaten Tangerang Mayat Pria Terikat Juga Ditemukan Warga

| Jumat, 11 Mei 2012 | 16:36


TANGERANG- Untuk kedua kalinya dalam hari ini, Jumat (10/5/2012) warga Tangerang menemukan sesosok mayat tak dikenal. Kali ini sesosok mayat pria ditemukan tergeletak diareal persawahan di Kampung Gaga Tengah, RT 03/03, Desa Pagedangan Ilir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.


Marsan, salah seorang warga yang kebetulan melintas menemukan jasad korban sudah terbujur kaku dengan tangan yang diikat dengan kabel warna hijau. Sementara wajahnya dibungkus kantong plastik warna merah.


" Begitu saya lihat ada mayat, saya langsung lapor kewarga dan kepetugas," katanya. Kuat dugaan, mayat yang ditemukan adalah korban pembunuhan yang sengaja dibuang dilokasi guna menghilangkan jejak. Pasalnya tidak ada identitas korban yang ditemukan.


Polisi yang datang kemudian mengevakuasi jenazah ke RSUD Tangerang guna keperluan visum.
Sebelumnya diberitakan, pada siang ini juga sesosok mayat wanita hamil ditemukan terbungkus karung dalam kondisi terikat dikawasan TPA Rawa Kucing Kota Tangerang. (DRA)

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill