Connect With Us

Sekretaris DKP Kabupaten Jadi Tersangka Penipuan

| Selasa, 3 Juli 2012 | 18:44

Ilustrasi. (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Tangerang, Ari Novi, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan. Akibat kasus itu, Ari diancam penjara selama empat tahun.
 
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Shinto Silitonga mengatakan,  Ari terlibat kasus penipuan pembelian rumah di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
"Setiap kali ditagih pelunasan rumah tersebut, tersangka selalu berkelit sudah membayar. Tapi setelah dicek ke Bank, tempat anggunan pembayaran pelunasan rumah tersebut, ternyata belum dibayar juga," ucapnya.

Menurut Shinto, kasus tersebut sudah bergulir sejak 2011 lalu. Namun karena kondisi tersangka pada waktu itu sakit, penyelidikan kasus tersebut ditunda. Adapun kasus ini, berawal dari perjanjian tersangka dengan pihak penjual rumah yang berinisial D beberapa tahun lalu.

"D merasa ditipu oleh tersangka. Katanya sudah membayar rumah itu, tapi ternyata tidak," ujarnya.

Namun meski sudah berstatus tersangka, Ari Novi hingga saat ini masih menjadi Sekretaris DKP Kabupaten Tangerang. Bahkan pihak Polresta Tangerang juga tidak melakukan penahanan. "Kami rasa tersangka tidak mungkin kabur. Karena tersangka juga masih menjabat Sekretaris DKP," ucap Shinto.

Penetapan Ari sebagai tersangka, kata Shinto, berdasarkan bukti-bukti serta hasil pemeriksaan para saksi, baik dari pihak pelapor maupun Bank yang menerima anggunan setoran rumah tersebut. Saat ini, berkas perkara sudah dimasukkan ke Kejaksaan Negeri Tigaraksa.

Atas perbuatannya itu, Ari Novi dijerat pasal 167 KUHP dan 378 KUHP, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.(DIW)

TANGSEL
BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

Rabu, 11 Maret 2026 | 22:00

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Pasar Modern BSD, Serpong, pada Rabu 11 Maret 2026, tim gabungan dari Komisi IX DPR RI, BPOM, dan Pemkot Tangsel menemukan sejumlah bahan pangan berbahaya yang masih beredar bebas.

KAB. TANGERANG
Citiplaza Kutabumi Ajak Anak Yatim Belanja Sembako dan Buka Puasa Bersama 

Citiplaza Kutabumi Ajak Anak Yatim Belanja Sembako dan Buka Puasa Bersama 

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:04

Dalam rangka menyambut Ramadan 2026, Citiplaza Kutabumi menggelar kegiatan sosial dengan mengajak anak-anak yatim dan piatu berbelanja kebutuhan pokok serta mengikuti buka puasa bersama melalui program Corporate Social Responsibility (CSR)

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill