Connect With Us

KPU Siap Pecat PPS Yang Tak Serius

| Selasa, 10 Juli 2012 | 17:36

KPU Kabupaten Tangerang ( / )

TANGERANG-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang Jamaludin menegaskan, pihaknya akan tidak segan-segan memecat anggota panitia pemilihan suara (PPS), yang dianggap tidak serius dalam menjalankan tugasnya. Bagi PPS yang tidak becus kerja akan diganti dengan anggota PPS yang masuk dalam daftar tunggu.
 
Sebagaimana yang telah dilakukan KPU terhadap salah satu panitia pemilu tingkat kecamatan (PPK), meski baru dilantik, namun yang bersangkutan tidak pernah hadir dalam setiap kegiatan.
 
”Aspek profesionalitas agar dikedepankan. Kami tidak pernah main-main pada PPS yang main-main. Seperti PPK yang tidak serius, walau baru dilantik, kami langsung copot,” ujar Jamaludin, usai mengikuti pelantikan PPS di Gedung Serba Guna (GSG) Puspemkab Tangerang di Tigaraksa, Selasa (10/7).
 
Jamaludin menjelaskan, saat ini pihaknya melantik petugas PPS secara serentak di lima titik. Kelima titik lokasi itu di Tigaraksa, Curug, Sepatan, Pasarkemis dan Sukamulya. Untuk pelantikan di Tigaraksa sendiri, merupakan petugas PPS dari desa dan kelurahan di Kecamatan Tigaraksa, Jayanti, Cisoka, Solear, Jambe dan Balaraja. "Untuk di GSG, dari 6 kecamatan, semuanya 274 PPS yang dilantik," katanya.
 
Terkait daftar penduduk peserta pemilih potensial (DP 4), Jamal menyebutkan mulai hari ini sudah didistribusikan ke PPS untuk dilakukan pengelompokan per masing- masing tempat pemungutan suara (TPS) diseluruh desa dan kelurahan. ”Hari ini DP4 mulai didistribusikan ke PPS untuk dikelompokan sesuai dengan TPS,” tambahnya.(DRA)

PROPERTI
Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:45

Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.

NASIONAL
Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Senin, 18 Mei 2026 | 21:15

Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill