Connect With Us

HUT Adhyaksa, Kejari Tigaraksa Musnahkan Narkoba

| Rabu, 18 Juli 2012 | 17:17

Kepala Kejaksaan Negeri Tigaraksa Samsuri (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Dalam rangka hari bakti Adhyaksa ke-52, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berbagai jenis narkoba, Rabu (18/7). Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari sejumlah kasus narkoba yang sudah mendapat putusan tetap di Pengadilan Negeri Tangerang.
 
Ribuan gram narkoba ini dihancurkan dengan cara dibakar di dalam tong di halaman Kejari Tigaraksa. Pemusnahan dilakukan bersama dengan Kapolres  Kabupaten Tangerang dan pejabat dari Pemkab dan Pemkot Tangsel. Selain narkoba, juga dimusnahkan ribuan keping DVD Plasy Station bajakan dan uang palsu.
 
Kepala Kejaksaan Negeri Tigaraksa Samsuri mengatakan pemusnahan dilakukan sebagai realisasi perogram pemerintah Kota Tangerang memerangi narkoba. Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan kasus dalam kurun waktu Juni 2011 sampai Juli 2012. “Barang bukti kita sita untuk dimusnahkan agar tidak disalahgunakan,” ungkapnya.
 
Disebutkanta barang bukti tersebut diantaranya, Ganja dari 67 kasus denagn total berat 11.554 gram, 15 kasus sabu seberat 23,7 gram, 2 kasus heroin seberat 1,2 gram dan ekstasi 410 butir. Lalu DVD Play Station sebanyak 23.00 keping, uang palsu Dolar Amerika pecahan 100 dolar sebanyak 1727 lembar, Dolar Singapura pecahan 10.000 dolar sebanyak 71 lembar.
 
Dolar Brazil, pecahan 500 dolar sebanyak 699 lembar, Black Dolar Amerika pecahan 100 dolar 2 lembar. Selain itu juga 250 lembar pecahan Ro 50.000 sejumlah Rp 9,5 juta dan 25 lembar peahen Rp 100.000 sejumlah Rp 2,5 juta.
 
pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan UU 35/2009 Pasal 91 ayat 2 tentang narkotika. “Pemusnahan alat bukti narkotika ini sudah sudah memempunyai kekuatan hukum tetap,” ungkapnya.(RAZ)
 

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

TANGSEL
Ini 6 Titik Posko Kesehatan di Tangsel Selama Libur Nataru 2025/2026

Ini 6 Titik Posko Kesehatan di Tangsel Selama Libur Nataru 2025/2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 18:27

Mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyiagakan posko pelayanan kesehatan di sejumlah titik strategis.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill