Connect With Us

Bulan Depan, Sidang Dugaan Rekayasa Kasus Tersangka Mahasiswi UIN Digelar

| Rabu, 25 Juli 2012 | 17:16

Tersanka pembunuh Izzun. (tangerangnews / dira)

 
Reporter : Rangga A Zuliansyah 
TANGERANG-Gugatan praperadilan yang diajukan empat tersangka kasus pembunuhan mahasiswi UIN, diantaranya Noriv, Endang alias Dono, Jarsip alias Jarkem dan Candra, terhadap Kapolres Kabupaten Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo terkait dugaan salah tangkap dan rekayasa penyidikan, segera disidangkan. Pengadilan Negeri (PN) Tangerang telah menjadwalkan persidangan pada tanggal 1 Agustus 2012.
 
“Gugatan sudah kita ajukan ke PN Tangerang pada Selasa (17/7) lalu, dengan tergugat Kapolres Kabupaten Tangerang. Rencananya sidang digelar 1 Agustus, pukul 10.00 WIB,” ungkap Kuasa Hukum empat tersangka, Ferdinand Montororing, Rabu (25/7).
 
Menurut Ferdinand, pihaknya mengajukan gugatan peradilan karena adanya kejanggalan dalam penyidikan polisi. Keempat tersangka bahkan diintimidasi agar mereka mengaku terlibat membantu Muhamad Soleh alias Oleng untuk membunuh dan memperkosa Izzun. “Hal ini melanggar HAM.  Untuk itu kita kan buktikan di pengadilan,” katanya.
 
Ferdinand menambahkan, tindakan yang dilakukan penyidik Polres Kabupaten Tangerang merupakan ciri penegakkan hukum di Indonesia yang semena-mena.
“Para penegak hukum harus melihat lebih detail fakta yang ada. Asas praduga tak bersalah juga harus dijunjung tinggi. Bukan dengan mengintimidasi orang agar mengaku,” tegasnya.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill