Connect With Us

Bulan Depan, Sidang Dugaan Rekayasa Kasus Tersangka Mahasiswi UIN Digelar

| Rabu, 25 Juli 2012 | 17:16

Tersanka pembunuh Izzun. (tangerangnews / dira)

 
Reporter : Rangga A Zuliansyah 
TANGERANG-Gugatan praperadilan yang diajukan empat tersangka kasus pembunuhan mahasiswi UIN, diantaranya Noriv, Endang alias Dono, Jarsip alias Jarkem dan Candra, terhadap Kapolres Kabupaten Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo terkait dugaan salah tangkap dan rekayasa penyidikan, segera disidangkan. Pengadilan Negeri (PN) Tangerang telah menjadwalkan persidangan pada tanggal 1 Agustus 2012.
 
“Gugatan sudah kita ajukan ke PN Tangerang pada Selasa (17/7) lalu, dengan tergugat Kapolres Kabupaten Tangerang. Rencananya sidang digelar 1 Agustus, pukul 10.00 WIB,” ungkap Kuasa Hukum empat tersangka, Ferdinand Montororing, Rabu (25/7).
 
Menurut Ferdinand, pihaknya mengajukan gugatan peradilan karena adanya kejanggalan dalam penyidikan polisi. Keempat tersangka bahkan diintimidasi agar mereka mengaku terlibat membantu Muhamad Soleh alias Oleng untuk membunuh dan memperkosa Izzun. “Hal ini melanggar HAM.  Untuk itu kita kan buktikan di pengadilan,” katanya.
 
Ferdinand menambahkan, tindakan yang dilakukan penyidik Polres Kabupaten Tangerang merupakan ciri penegakkan hukum di Indonesia yang semena-mena.
“Para penegak hukum harus melihat lebih detail fakta yang ada. Asas praduga tak bersalah juga harus dijunjung tinggi. Bukan dengan mengintimidasi orang agar mengaku,” tegasnya.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
Lawan Hoaks di Dunia Digital, Diskominfo Tangsel Dorong PCNU Bikin Konten Dakwah Sejuk

Lawan Hoaks di Dunia Digital, Diskominfo Tangsel Dorong PCNU Bikin Konten Dakwah Sejuk

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18:17

Arus disrupsi digital yang bergerak kian masif menuntut organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) untuk tidak sekadar ikut tren, melainkan wajib menjadi garda terdepan dalam merawat ruang digital dari ancaman hoaks

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill