Connect With Us

Pasca Penangkapan Jaya Komara, Rumah dan Kantor KLB Tanpa Garis Polisi

| Kamis, 26 Juli 2012 | 17:48


Reporter : Dira Derby

TANGERANG- Setelah Jaya Komara, pimpinan Koperasi Langit Biru (KLB) ditangkap Mabes Polri beberapa hari lalu, rumah pribadi Jaya Komara dan kantor KLB di perum Bukit Cikasungka, Solear, Kabupaten Tangerang masih tertutup dan terlihat sepi. Tak ada keluarga Jaya yang terlihat disekitar rumah ataupun kantor KLB.

Para nasabah berharap Jaya Komara segera diproses secara hukum. " Kami dengar Jaya Komara sudah ditangkap.  Saya berharap ia segera diproses secara hukum dan dana yang sudah kami investasikan kembali," kata Agam, salah seorang nasabah, Kamis (26/7/2012).



Kantor KLB yang sudah ditinggal kabur Jaya Komara sejak Februari lalu hingga saat ini masih nampak berantakan usai diamuk massa. Para investor tak hanya merusak bangunan tapi juga melampiaskan kemarahan dan mengambil sejumlah peralatan dan barang dalam koperasi.



Sejak ditinggal pemilik dan pengurusnya tak hanya kantor KLB yang sepi, akan tetapi juga rumah Jaya Komara yang berasa tak jauh dari kantor tersebut. Tidak tampak keluarga dari Jaya ataupun istrinya yang datang untuk membereskan kekacauan yang terjadi didua lokasi tersebut.



Kendati kasus koperasi langit biru sudah ditangani pihak kepolisian, baik kantor ataupun kediaman Jaya Komara tidak dipasangi garis polisi.



Jaya Komara, pendiri dan pimpinan Koperasi Langit Biru berhasil ditangkap polisi di Purwakarta pada Selasa (24/7/2012) setelah sekian lama buron dan masuk dalam daftar DPO.


Sebelumnya, manajemen KLB menunda pembayaran bonus terhadap para nasabahnya sejak Februari 2012 lalu. Saat itu pengurus beralasan penundaan ini terjadi lantara KLB bangkrut karena dikorupsi oleh pendiri, pimpanan dan oknum pengelola koperasi.


Kondisi ini mengakibatkan ribuan investor yang berasal dari sejumlah daerah sempat berdatangan mempertanyakan nasib investasi mereka. KLB sendiri sudah beraktivitas menggalang dana dari investor sejak 2011 silam dengan jumlah nilai investasi sekitar Rp6 triliun.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill