Connect With Us

Diduga Anggota Parpol, Dua Anggota PPS Dilaporkan Panwaslu Kabupaten Tangerang

| Selasa, 7 Agustus 2012 | 21:42

 
Reporter : Ganang

TANGERANG-Dua orang tenaga sekretariat panitia pemungutan suara (PPS) Desa Teluknaga, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang dilaporkan ke panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tangerang lantaran diduga keduanya terlibat dalam partai politik.

“Benar, kami menerima laporan terkait itu. Lantaran locusnya (tempat kejadian perkara-red) di wilayah Teluknaga, maka kami limpahkan kasus ini ke Panwascam di sana untuk ditindaklanjuti,” kata Surya Bagya, Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang, Selasa, (7/8).
 
Disebutkannya, kedua terlapor itu yakni atas nama Surya dan Suhendi. Menurut pelapor masing-masing masih aktif terlibat dalam kepengurusan Partai Golkar, dan Partai Persatuan Daerah (PPD) Kecamatan Teluknaga.
Menurut Surya, dalam ketentuan perundang-undangan terkait pemilu, para penyelenggara pemilu baik komisi pemilihan umum (KPU), maupun Panwaslu, tidak boleh terlibat dalam partai politik.
“Dalam UU no 15/2011 tentang penyelenggara pemilu, jelas disyaratkan sepertu itu. Ini penting untuk menjaga netralitas para penyelenggara pemilu,”ujarnya kepada TangerangNews.com.
Untuk itu, sambungnya, laporan tersebut ditindaklanjuti panwascam setempat agar dapat diproses sesuai perundang-undangan, untuk kemudian hasil klarifikasi terhadap pelapor, saksi-saksi, dan terlapor akan disimpulkan dalam bentuk kajian.
“Benar atau tidaknya, nanti dalam bentuk kajian setelah semua proses ditempuh. Bila berdasarkan hasil kajian itu benar-benar terbukti, maka panwas akan merekomendasikan ke KPU untuk melakukan pergantian,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua Divisi Tindak Lanjut Pelanggaran Panwascam Teluknaga Subur Maryanto membenarkan pihaknya telah merima pelimpahan berkas laporan tersebut dari Panwaslu Kabupaten Tangerang. Panwascam sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, dan tengah memeriksa para saksi.
“Saksi-saksi tengah kami periksa. Dalam menangani kasus ini kami didampingi panwas kabupaten,”terangnya.
Menurutnya, dalam rentang tujuh hari sejak kasus itu dilaporkan sudah bisa disimpulkan hasilnya, kecuali bila masih diperlukan pemeriksaan lebih lanjut, maka pihaknya memiliki tambahan waktu tujuh hari lagi.
“Ketentuannya seperti itu, bila tujuh hari pertama belum selasai, kami diberi waktu tambahan tujuh hari lagi untuk menyelesaikan kasus tersebut,” tambahnya.

KAB. TANGERANG
Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.

BANDARA
Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:25

Sebagai gerbang utama transportasi udara yang beroperasi 24 jam dengan kompleksitas tinggi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melaksanakan rangkaian evaluasi dan penguatan sistem

WISATA
10 Makanan Italia Selain Pizza yang Tak Kalah Dikenal

10 Makanan Italia Selain Pizza yang Tak Kalah Dikenal

Senin, 2 Februari 2026 | 10:39

Kuliner Italia memang sangat mendunia, dan tak bisa dimungkiri, pizza menjadi salah satu ikonnya. Namun, apakah Anda tahu jika sebenarnya ada begitu banyak hidangan Italia lain yang kelezatannya tak kalah populer?

BANTEN
Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:12

Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah masalah di Banten. Fokus utama pada tingginya angka pemuda dalam kategori NEET atau tidak bekerja (not in employment), tidak bersekolah (education) dan tidak mengikuti pelatihan (training).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill