Connect With Us

Diduga Anggota Parpol, Dua Anggota PPS Dilaporkan Panwaslu Kabupaten Tangerang

| Selasa, 7 Agustus 2012 | 21:42

 
Reporter : Ganang

TANGERANG-Dua orang tenaga sekretariat panitia pemungutan suara (PPS) Desa Teluknaga, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang dilaporkan ke panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tangerang lantaran diduga keduanya terlibat dalam partai politik.

“Benar, kami menerima laporan terkait itu. Lantaran locusnya (tempat kejadian perkara-red) di wilayah Teluknaga, maka kami limpahkan kasus ini ke Panwascam di sana untuk ditindaklanjuti,” kata Surya Bagya, Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang, Selasa, (7/8).
 
Disebutkannya, kedua terlapor itu yakni atas nama Surya dan Suhendi. Menurut pelapor masing-masing masih aktif terlibat dalam kepengurusan Partai Golkar, dan Partai Persatuan Daerah (PPD) Kecamatan Teluknaga.
Menurut Surya, dalam ketentuan perundang-undangan terkait pemilu, para penyelenggara pemilu baik komisi pemilihan umum (KPU), maupun Panwaslu, tidak boleh terlibat dalam partai politik.
“Dalam UU no 15/2011 tentang penyelenggara pemilu, jelas disyaratkan sepertu itu. Ini penting untuk menjaga netralitas para penyelenggara pemilu,”ujarnya kepada TangerangNews.com.
Untuk itu, sambungnya, laporan tersebut ditindaklanjuti panwascam setempat agar dapat diproses sesuai perundang-undangan, untuk kemudian hasil klarifikasi terhadap pelapor, saksi-saksi, dan terlapor akan disimpulkan dalam bentuk kajian.
“Benar atau tidaknya, nanti dalam bentuk kajian setelah semua proses ditempuh. Bila berdasarkan hasil kajian itu benar-benar terbukti, maka panwas akan merekomendasikan ke KPU untuk melakukan pergantian,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua Divisi Tindak Lanjut Pelanggaran Panwascam Teluknaga Subur Maryanto membenarkan pihaknya telah merima pelimpahan berkas laporan tersebut dari Panwaslu Kabupaten Tangerang. Panwascam sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, dan tengah memeriksa para saksi.
“Saksi-saksi tengah kami periksa. Dalam menangani kasus ini kami didampingi panwas kabupaten,”terangnya.
Menurutnya, dalam rentang tujuh hari sejak kasus itu dilaporkan sudah bisa disimpulkan hasilnya, kecuali bila masih diperlukan pemeriksaan lebih lanjut, maka pihaknya memiliki tambahan waktu tujuh hari lagi.
“Ketentuannya seperti itu, bila tujuh hari pertama belum selasai, kami diberi waktu tambahan tujuh hari lagi untuk menyelesaikan kasus tersebut,” tambahnya.

NASIONAL
Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Kamis, 1 Mei 2025 | 12:16

Tak sedikit mahasiswa yang baru sadar setelah lulus, bahwa jurusan kuliah yang dipilih ternyata tidak memberikan peluang kerja yang besar. Padahal, biaya kuliah bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Lalu kenapa bisa begitu?

MANCANEGARA
Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Rabu, 23 April 2025 | 12:03

Di tengah sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri, Jepang justru membuka peluang kerja yang sangat besar bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill