Connect With Us

Tuntut UMS, Buruh Pabrik Pensil Nyaris Ricuh

| Rabu, 29 Agustus 2012 | 21:11

Ratusan buruh SPSI sedang melakukan aksi unjukrasa di halaman pabrik pensil PT Bali Taru Utama, di Jl. Raya Serang Km 11 Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (29/8) (tangerangnews / dira)


Reporter : Ganang

TANGERANG
- Menuntut hak-hak normativ, seperti umpah minimum sektoral (UMS) Jamsostek, tunjangan hari Raya (THR), cuti tahunan, kebebasan berserikat, dan sistem kontrak yang dinilai tidak sesuai dengan UU No 13 Tahun 2004, ratusan buruh pabrik pensil PT. Bali Taru Utama yang beralamat di Jl. Raya Serang KM 11 Cikupa, Kabupaten Tangerang melakukan aksi mogok, dan demo di depan pintu gerbang pabrik, Rabu (29/8). Dalam aksi ini, buruh nyaris merusak pagar pintu gerbang pabrik.

Pantauan TangerangNews.com di lokasi tersebut, sekitar 300 orang buruh berorasi di pintu gerbang pabrik sejak pukul 9:00 WIB. Dan, sekitar pukul 12:00, buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) tersebut, mencoba merangsek ke dalam pabrik. Karena kondisi pintu gerbang terkunci, ratusan buruh itu sempat mendobrak pintu gerbang, namun berhasil dihalau oleh pihak Kepolisian.

"Demo sudah dimulai sejak kemarin (28/8-red). Dan ini adalah hari kedua kami melakukan aksi. Kami juga akan terus melakukan aksi sampai tuntutan kami dikabulkan," ujar Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) PT. Bali Taru Utama, Yulius Arif.

Perusahaan tersebut, kata Yulius, dinilai sudah menyalahi undang-undang ketenagakerjaan.
"Jelas, perusahaan ini sudah melanggar undang-undang ketenagakerjaan. Dan ini terbukti, pada hari Raya Indul Fitri perusahaan ini tidak memberikan THR kepada sekitar 300 karyawan yang ada di sini. Perusahaan hanya memberikan syrup dan roti kaleng saja," tandasnya.

Yulius, juga menambahkan, sistem tambal sulam dalam rekrutmen karyawan juga dinilainya hanya sebagai akal-akalan perusahaan untuk tidak mau mengangkat pekerjanya menjadi karyawan tetap.
"Sistem tambal sulam rekrutmen karyawan ini, sudah jelas, hanya akal-akalan perusahaan supaya mereka tidak mengangkat karyawan tetap. Dan ini kan melanggar UU No 13 Tahun 2002 pasal 50 dan 65, tentang pengangkatan karyawan tetap," pungkasnya.

Yuni (28), yang mengaku sudah bekerja satu tahun di perusahaan tersebut mengeluhkan, bahwa dalam kurun waktu satu tahun tersebut, ia sudah tigakali melakukan tandatangan kontrak.
"Setiap tiga bulan sekali saya harus teken kontrak dengan perusahaan. Mau enggak mau ya harus mengikuti, daripada saya kehilangan pekerjaan," keluhnya.

Dari data yang diperoleh, perusahaan tersebut mempekerjakan sekitar 350 orang. 50 orang yang sudah karyawan tetap,

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill