Connect With Us

Kasi Intel Kejari Tigaraksa Ditarik ke Kejagung

| Selasa, 4 September 2012 | 14:37

Kajari Tigaraksa Samsuri. (tangerangnews / a mahardika)



Reporter : A Mahardika


TANGERANG- Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, Aluwi diganti. Aluwi, ditarik ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk ditempatkan sebagai jaksa pengawas di bidang pengawasan.

"Ya benar dia diganti. Dia pindah ke Kejagung sebagai jaksa pengawas," ungkap Kajari Tigaraksa, Samsuri, kepada wartawan diruang kerjanya, Selasa (4/9/2012).

Menurut Samsuri, posisi jaksa Aluwi, saat ini diganti oleh Musa, salah seorang jaksa yang menjabat sebagai kasi juga di Asisten Pidana Umum di Kejati Riau.

"Insyaallah, serah terima jabatan akan dilakukan pada tanggal 10 bulan ini," katanya.

Ditambahkannya, pihaknya menyampaikan rasa terimakasih kepada Aluwi, atas kinerja dan prestasinya selama hampir setahun menjabat di Kejari Tigaraksa. Selain itu, dirinya juga berharap, kepada pengganti Aluwi, agar lebih meningkatkan kinerja sesuai harapan masyarakat.

"Semoga pak Musa (jaksa pengganti Aluwi) bisa bekerja sama dengan seluruh personil yang ada disini dan lebih meningkatkan kinerjanya. Sehingga, kita mendapatkan kepercayaan maupun persepsi positif dari masyarakat," pintanya.
HIBURAN
Produk Saramonic, Fitur Terbaru dan Ragam Serinya

Produk Saramonic, Fitur Terbaru dan Ragam Serinya

Sabtu, 12 Juli 2025 | 11:41

Dalam era digital saat ini, kebutuhan akan perangkat audio berkualitas tinggi semakin meningkat, terutama di kalangan content creator, videografer, dan podcaster

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:13

Ratusan arsip inaktif milik Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang dimusnahkan di Ruang Aula Bandeng Dinas Perikanan, Gedung Usaha Daerah (GUD), Kabupaten Tangerang, Jumat 11 Juli 2025.

BANDARA
Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:51

Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengekstradisi warga negara Rusia bernama Alexander Vladimirovich Zverev (AZV) ke negara asalnya, setelah pemerintah negara federasi Rusia memohon langsung ke Pemerintah RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill