Connect With Us

Mahasiswa Prihatin Kinerja Panwaslu Kabupaten Tangerang

| Rabu, 26 September 2012 | 20:45

Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang Surya Bagya (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Belum adanya penindakan spanduk-spanduk bakal calon bupati dan wakil bupati Tangerang, yang dinilai melanggar aturan Pilkada, membuat Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata), bergerak. Rabu (26/09/2012).
 
 Himata mendatangi kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Kabupaten Tangerang. Mahasiswa itu melaporkan temuan atribut bakal calon bupati yang diduga masuk dalam kategori pelanggaran pemilukada dan mendesak Panwaslu tidak diam saja.
 
Pelanggaran yang dilaporkan mengenai atribut para bakal calon bupati dan wakil bupati yang sudah menggunakan kata calon.
 
“Ini pelanggaran. KPUD Kabupaten Tangerang juga belum menetapkan calon bupati dan wakil bupati. Tapi kenapa para calon bupati dan wakil bupati sudah menggunakan kata-kata calon di spanduk dan balihonya dan kenapa Panwaslu diam saja seperti macan ompong. Kami prihatin dengan kinerja Panwaslu,” kata Doli Agung Suprapto, mahasiswa yang datang ke Panwaslu dengan membawa bukti berupa foto-foto atribut bakal calon.
 
Ironisnya, kata Doli, paling banyak yang menggunakan kata calon meski belum ada penetapan dari KPUD kebanyakan atribut Zaki-Hermansyah. Padahal, kata Doli, bakal calon bupati Zaki Iskandar (Anaki Bupati Ismet) merupakan bakal calon yang mengerti aturan.
“Dia seorang anggota DPR-RI, masa tidak tahu aturan. Bagaimana mau jadi pemimpin dari sekarang saja sudah melanggar aturan. Ini citra yang kurang baik terhadap masyarakat menurut saya,’’ tegas Doli.
 
Doli menambahkan tak hanya atribut pasangan bakal calon Zaki-Hermansyah melainkan Aden-Sunarya. “Sama pak Aden juga anggota DPRD Provinsi dan tidak mungkin tidak mengerti aturan. Kami mahasiswa sangat menyangkan hal ini,’’ tambah Doli.
 
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang Surya Bagya tak menampik bahwa adanya atribut sejumlah bakal calon itu merupakan pelanggaran. “Lilahi taala menurut saya pribadi itu pelanggaran. Tapi, sebelum ada penetapan kami Panwaslu belum memiliki kewenangan dalam aturanya. Meski demikian kami akan menjadikan ini rekam jejak bakal calon,’’ katanya.
 
 

BANDARA
Artis Jonathan Frizzy Sudah 6 Kali Pesan Vape Isi Obat Keras ke Bandar di Malaysia

Artis Jonathan Frizzy Sudah 6 Kali Pesan Vape Isi Obat Keras ke Bandar di Malaysia

Selasa, 6 Mei 2025 | 16:21

Artis Jonathan Frizzy (JF) alias Ijonk diketahui sudah 6 kali memesan cartridge vape berisi obat keras jenis etomidate langsung kepada bandar di Malaysia.

TANGSEL
Menang Tender, Perusahaan Tiongkok CNTY Bakal Kerjakan Proyek PSEL di TPA Cipeucang

Menang Tender, Perusahaan Tiongkok CNTY Bakal Kerjakan Proyek PSEL di TPA Cipeucang

Selasa, 6 Mei 2025 | 17:50

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Cipeucang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera dimulai.

MANCANEGARA
Jangan Kaget, Negara Ini Berikan Insentif Uang untuk Siswi Sekolah yang Hamil

Jangan Kaget, Negara Ini Berikan Insentif Uang untuk Siswi Sekolah yang Hamil

Sabtu, 3 Mei 2025 | 17:03

Pemerintah Rusia menerapkan kebijakan insentif uang tunai bagi perempuan hamil, termasuk mahasiswi dan siswi sekolah, sebagai upaya mendorong angka kelahiran nasional yang terus menurun

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill