Connect With Us

Mahasiswa Prihatin Kinerja Panwaslu Kabupaten Tangerang

| Rabu, 26 September 2012 | 20:45

Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang Surya Bagya (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Belum adanya penindakan spanduk-spanduk bakal calon bupati dan wakil bupati Tangerang, yang dinilai melanggar aturan Pilkada, membuat Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata), bergerak. Rabu (26/09/2012).
 
 Himata mendatangi kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Kabupaten Tangerang. Mahasiswa itu melaporkan temuan atribut bakal calon bupati yang diduga masuk dalam kategori pelanggaran pemilukada dan mendesak Panwaslu tidak diam saja.
 
Pelanggaran yang dilaporkan mengenai atribut para bakal calon bupati dan wakil bupati yang sudah menggunakan kata calon.
 
“Ini pelanggaran. KPUD Kabupaten Tangerang juga belum menetapkan calon bupati dan wakil bupati. Tapi kenapa para calon bupati dan wakil bupati sudah menggunakan kata-kata calon di spanduk dan balihonya dan kenapa Panwaslu diam saja seperti macan ompong. Kami prihatin dengan kinerja Panwaslu,” kata Doli Agung Suprapto, mahasiswa yang datang ke Panwaslu dengan membawa bukti berupa foto-foto atribut bakal calon.
 
Ironisnya, kata Doli, paling banyak yang menggunakan kata calon meski belum ada penetapan dari KPUD kebanyakan atribut Zaki-Hermansyah. Padahal, kata Doli, bakal calon bupati Zaki Iskandar (Anaki Bupati Ismet) merupakan bakal calon yang mengerti aturan.
“Dia seorang anggota DPR-RI, masa tidak tahu aturan. Bagaimana mau jadi pemimpin dari sekarang saja sudah melanggar aturan. Ini citra yang kurang baik terhadap masyarakat menurut saya,’’ tegas Doli.
 
Doli menambahkan tak hanya atribut pasangan bakal calon Zaki-Hermansyah melainkan Aden-Sunarya. “Sama pak Aden juga anggota DPRD Provinsi dan tidak mungkin tidak mengerti aturan. Kami mahasiswa sangat menyangkan hal ini,’’ tambah Doli.
 
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang Surya Bagya tak menampik bahwa adanya atribut sejumlah bakal calon itu merupakan pelanggaran. “Lilahi taala menurut saya pribadi itu pelanggaran. Tapi, sebelum ada penetapan kami Panwaslu belum memiliki kewenangan dalam aturanya. Meski demikian kami akan menjadikan ini rekam jejak bakal calon,’’ katanya.
 
 

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

BANDARA
AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:31

AirNav Indonesia dan Airservices Australia (ASA) resmi menutup rangkaian program Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) di Kantor Pusat AirNav Indonesia, Kota Tangerang.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill