Connect With Us

Mahasiswa Prihatin Kinerja Panwaslu Kabupaten Tangerang

| Rabu, 26 September 2012 | 20:45

Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang Surya Bagya (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Belum adanya penindakan spanduk-spanduk bakal calon bupati dan wakil bupati Tangerang, yang dinilai melanggar aturan Pilkada, membuat Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata), bergerak. Rabu (26/09/2012).
 
 Himata mendatangi kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Kabupaten Tangerang. Mahasiswa itu melaporkan temuan atribut bakal calon bupati yang diduga masuk dalam kategori pelanggaran pemilukada dan mendesak Panwaslu tidak diam saja.
 
Pelanggaran yang dilaporkan mengenai atribut para bakal calon bupati dan wakil bupati yang sudah menggunakan kata calon.
 
“Ini pelanggaran. KPUD Kabupaten Tangerang juga belum menetapkan calon bupati dan wakil bupati. Tapi kenapa para calon bupati dan wakil bupati sudah menggunakan kata-kata calon di spanduk dan balihonya dan kenapa Panwaslu diam saja seperti macan ompong. Kami prihatin dengan kinerja Panwaslu,” kata Doli Agung Suprapto, mahasiswa yang datang ke Panwaslu dengan membawa bukti berupa foto-foto atribut bakal calon.
 
Ironisnya, kata Doli, paling banyak yang menggunakan kata calon meski belum ada penetapan dari KPUD kebanyakan atribut Zaki-Hermansyah. Padahal, kata Doli, bakal calon bupati Zaki Iskandar (Anaki Bupati Ismet) merupakan bakal calon yang mengerti aturan.
“Dia seorang anggota DPR-RI, masa tidak tahu aturan. Bagaimana mau jadi pemimpin dari sekarang saja sudah melanggar aturan. Ini citra yang kurang baik terhadap masyarakat menurut saya,’’ tegas Doli.
 
Doli menambahkan tak hanya atribut pasangan bakal calon Zaki-Hermansyah melainkan Aden-Sunarya. “Sama pak Aden juga anggota DPRD Provinsi dan tidak mungkin tidak mengerti aturan. Kami mahasiswa sangat menyangkan hal ini,’’ tambah Doli.
 
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang Surya Bagya tak menampik bahwa adanya atribut sejumlah bakal calon itu merupakan pelanggaran. “Lilahi taala menurut saya pribadi itu pelanggaran. Tapi, sebelum ada penetapan kami Panwaslu belum memiliki kewenangan dalam aturanya. Meski demikian kami akan menjadikan ini rekam jejak bakal calon,’’ katanya.
 
 

PROPERTI
Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:45

Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.

BISNIS
Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:20

Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.

NASIONAL
Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi Batch 2 Bersertifikat BNSP, Kuota 30 Ribu Peserta

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi Batch 2 Bersertifikat BNSP, Kuota 30 Ribu Peserta

Senin, 18 Mei 2026 | 16:49

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Batch 2 dengan kuota 30 ribu peserta.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill