Connect With Us

Berjudi, Tiga Pegawai Notaris Digerebek

| Jumat, 12 Oktober 2012 | 17:13

Tersangka judi. (tangerangnews / rangga)

Reporter : Rangga A Zuliansyah

TANGERANG-Tiga pegawai notaris berinisial ES, SF dan AS, digerebek polisi saat sedang bermain judi di kantin Badan Pertanahan Negara (BPN), Kabupaten Tangerang, Kamis (11/10) sore. Ketiganya diketahui sering berjudi selama menunggu permohonan pekerjaan di BPN.

"Tiga tersangka merupakan pegawai notaris dari sejumlah tempat, seperti Karawaci, Serpong dan Bintaro Jaya. Mereka sebenarnya sudah diperingatkan pihak BPN untuk tidak berjudi tapi masih membandel," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Shinto Silitonga, Jumat (12/10).

Menurut Shinto, aksi perjudian yang dilakukan tersangka sudah meresahkan pihak BPN. Akhirnya hal itu dilaporkan ke Polresta Tangerang. "Lalu sekitar pukul 17.00 WIB, kita gerek ketiganya saat berjudi bersama  pemilik warung padang berinisial US dan penjual vcd keliling, berinisial SS," ungkap shinto.


Dari tangan tersangka, kata Shinto, diamankan barang bukti berupa kartu domino dan uang Rp 390 ribu. Kelima tersangka dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman  4-10 tahun penjara.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

KAB. TANGERANG
Istri Muda Bunuh Suami di Tigaraksa Dipicu Mau Nikah Lagi, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

Istri Muda Bunuh Suami di Tigaraksa Dipicu Mau Nikah Lagi, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:33

Polresta Tangerang menetapkan Elsa Marlina, 25, sebagai tersangka karena telah melakukan pembunuhan pada suaminya Joni, 51, di kediamannya, pada Jumat 6 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill