Connect With Us

Soal PPNUI Ancam Aden-Suryana, Ibnu Jandi Minta Pakai Etika Politik

| Kamis, 18 Oktober 2012 | 22:25

Ibnu Jandi (facebook / facebook)


 
TANGERANG-Direktur Kebijakan Publik Tangerang, Ibnu Jandi mengomentari soal adanya rencana penarikan dukungan yang dilakukan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) Kabupaten Tangerang terhadap balon Aden Abdul Khaliq –Suryana.   
 
Dalam akun facebook-nya, Jandi menyatakan, masalah dugaan pelanggaran kode etik seperti itu seharusnya jauh hari diselesaikan oleh KPU Banten dan KPU Pusat. “Padahal sudah jalan tiga bulan lebih, kok belum juga ada keputusan,” ujarnya.

Dia juga menyangkan sikap KPU Kabupaten Tangerang yang diduga ambigu. “Sikap KPU Kabupaten Tangerang juga sepertinya ambigu. KPU Kabupaten Tangerang seharusnya tetap independen,” terangnya.
 
Jandi menjelaskan, sesuai Pasal 7 ayat 3 Peraturan KPU No. 13 tahun 2010 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pencalonan.  “Tercantum,  bahwa partai politik yang sudah mengusung pasang calon, dilarang  menarik dukungan,” tulisnya lagi.  
 
“Karena menurut saya pada saat melakukan
pendaftaran, para calon itu mengisi formulir Format B2 yang berisi bahwa partai politik atau gabungan partai politik dilarang menarik dukungan terhadap pasangan calon,” terangnya.  

“Betul memang belum ditetapkan oleh KPU Kabupaten Tangerang. Tapi jagalah Etika Berpolitik dan etika demokratisasinya,” ujarnya.
 
Diberitakan sebelumnya, Ironis, menjelang ditetapkan calon Bupati-Wakil Bupati Tangerang oleh KPU Kabupaten Tangerang. Kubu bakal calon (balon) Aden Abdul Khaliq-Suryana yang sebelumnya mendapat dukungan dari Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) Kabupaten Tangerang diancam akan menarik dukungan.
 
Entah apakah ini upaya menjegal Aden-Suryana atau tidak, namun jika ini sampai terjadi maka Aden-Suryana bakal gagal mencalonkan diri. Apalagi hal ini terjadi diujung penetapan calon. Bahkan KPU Kabupaten Tangerang diklaim telah menerima dukungan dari pengurus partai yang tidak sah.

"Pengurusan yang sah sesuai putusan DPP dan sudah dilaporkan ke Menkumham adalah yang sekarang ini, kami," klaim Ketua DPC PPNUI Kabupaten Tangerang Arif Mulyana, Kamis (18/10) di kantor KPU Tigaraksa.

Arif datang mendampingi pengurus DPP PPNUI yang datang untuk klarifikasi ke KPU dengan ketuanya KH Yusuf Humaidi, wakil ketua H Taufik dan Sekjen Andi William.
 

KAB. TANGERANG
Balita di Tangerang Dibakar Pacar Ibunya Hanya karena Hubungan Tidak Direstui

Balita di Tangerang Dibakar Pacar Ibunya Hanya karena Hubungan Tidak Direstui

Kamis, 1 Mei 2025 | 22:08

Polisi mengungkap motif Heri Budiman, 38, membunuh dan membakar balita usia 5 tahun inisial MA di kontrakan wilayah Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Kamis, 1 Mei 2025 | 12:16

Tak sedikit mahasiswa yang baru sadar setelah lulus, bahwa jurusan kuliah yang dipilih ternyata tidak memberikan peluang kerja yang besar. Padahal, biaya kuliah bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Lalu kenapa bisa begitu?

BISNIS
Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Selasa, 29 April 2025 | 19:55

PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melanjutkan kinerja positif dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp87,83 miliar dalam Laporan Keuangan Kuartal I tahun 2025.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill