Connect With Us

Disurati Bupati Ismet, Pemkot Tangerang Enggak Ngaruh

| Senin, 12 November 2012 | 22:52

Ismet Iskandar Bupati Tangerang (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Meski akan disurati Ismet Iskandar Bupati Tangerang terkait asset Kabupaten Tangerang berupa kolam renang di Lapangan Ahmad Yani, Kota Tangerang. Pemerintah Kota Tangerang mengaku tetap tidak akan terpengaruh atas surat teguran tersebut. Sebab ,dalam APBD 2012 , Kota Tangerang sudah mengalirkan dana Rp600 juta untuk menyulapnya menjadi
ruang terbuka hijau (RTH).
 
“Pembuatan taman sudah dua bulan ini, kami prediksi pembangunan RTH tahap pertama jadi pada akhir tahun ini,” ungkap Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tangerang, Agus Sudrajad,  Senin (12/11).
 
Untuk menguruk kolam yang memiliki panjang lebih dari 10 meter dan membenahi beberapa bangunan di sekitarnya, Pemkot Tangerang kata Agus, menggulirkan dana lebih dari Rp 600 juta. “Dananya bersumber dari APBD Kota Tangerang tahun 2012,” tegasnya.
 
Berdasarkan rencana pembangunan, Agus menjelaskan, di atas lahan seluas seribu meter bekas kolam renang milik Kabupaten Tangerang itu akan dibangun taman kota. Nantinya pembangunan akan dibagi menjadi  beberapa bagian.

Tahap awal, kolam renang yang diuruk akan dijadikan taman kota lengkap dengan air mancurnya. Sedangkan disisi kanan kolam akan dijadikan bangunan untuk pengelola taman.
 
Agus mengaku, bahkan akan membongkar ruang bekas WC umum di belakang atrium lapangan. “Sehingga taman akan terlihat indah hingga ke lapangan Ahmad Yani,” ujar Agus.
 
Saat disinggung mengenai status tanah yang masih menjadi aset milik pemerintah Kabupaten Tangerang, Agus menanggapinya dengan santai. “Itu kan tanah negara, siapapun bisa memanfaatkannya asal untuk kepentingan umum atau masyarakat. Bukan untuk kepentingan pribadi,” dalih Agus.
 
            Dihubungi terpisah, Kepala Bagian Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Achir Guntur mengatakan, lahan tersebut tetap tercatat sebagai aset Pemkab Tangerang, sehingga pihak lain tidak bisa asal membangun diatas lahan tersebut, termasuk Pemkot Tangerang.
 
“Dalam konteks ini Pemkot Tangerang membangun di atas lahan aset kami. Untuk itu Pemkab Tangerang akan mengirim surat teguran ke Walikota Tangerang Wahidin Halim secepatnya,” ucapnya.
           
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsyad mengatakan, pihaknya akan mengirim surat ke Wali Kota Tangerang Wahidin Halim, terkait perubahan tersebut. Menurutnya, Pemerintah Kota Tangerang tidak seharusnya melakukan perubahan lahan kolam renang menjadi RTH, karena status lahan tersebut masih menjadi milik Pemkab Tangerang.
 
 
BANDARA
Sepekan Penerbangan Haji, InJourney Airports Layani Keberangkatan 52 Ribu Jemaah

Sepekan Penerbangan Haji, InJourney Airports Layani Keberangkatan 52 Ribu Jemaah

Senin, 12 Mei 2025 | 21:03

Bandara-bandara PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Aiports) dalam satu minggu penyelenggaraan penerbangan haji pada 2 - 8 Mei 2025, telah melayani keberangkatan sekitar 52 ribu jemaah calon haji ke Tanah Suci.

KOTA TANGERANG
Hujan Lebat, Sejumlah Titik Kota Tangerang Dilanda Banjir dan Pohon Tumbang

Hujan Lebat, Sejumlah Titik Kota Tangerang Dilanda Banjir dan Pohon Tumbang

Selasa, 13 Mei 2025 | 22:17

Hujan lebat yang melanda Kota Tangerang dan sekitarnya sejak sore hari, menyebabkan banjir serta pohon di sejumlah titik, Selasa 13 Mei 2024, malam.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dana Program Sekolah Swasta Gratis Disalurkan ke Rekening Siswa, Segini Nominalnya 

Dana Program Sekolah Swasta Gratis Disalurkan ke Rekening Siswa, Segini Nominalnya 

Rabu, 7 Mei 2025 | 12:28

Pemerintah Provinsi Banten akan menjalankan program sekolah gratis bagi siswa SMA, SMK, dan SKh swasta mulai tahun ajaran baru 2025/2026 mendatang.

NASIONAL
Libur Nasional dan Cuti Bersama Dinilai Rugikan Produktivitas, Ekonom Minta Pemerintah Evaluasi

Libur Nasional dan Cuti Bersama Dinilai Rugikan Produktivitas, Ekonom Minta Pemerintah Evaluasi

Selasa, 13 Mei 2025 | 11:28

Banyaknya hari libur nasional dan cuti bersama di Indonesia mulai menuai keluhan dari sejumlah pelaku usaha. Sebab, dinilai menurunkan produktivitas, sementara kewajiban membayar gaji karyawan tetap harus dipenuhi secara penuh.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill