Connect With Us

Oleng Ngotot Hanya Lakukan Pembunuhan

| Selasa, 11 Desember 2012 | 17:47

Oleng ditarik petugas polisi di PN Tangerang lantaran bersumpah dengan menginjak Al-quran. (tangerangnews / dira)

Reporter : Rangga A Zuliansyah


TANGERANG
-Terdakwa pembunuhan dan perkosaan Mahasiswi UIN, Izzun Nadhliyah, yakni Muhammad Soleh alias Oleng dalam pembelaannya membantah dakwaan jaksa penuntut umum. Ia mengaku hanya membunuh korban, tapi tidak memperkosa. Hal itu pun dilakukan sendiri tanpa bantuan ke lima rekannya.

Isi pembelaan itu dijelaskan Kuasa Hukum Terdakwa Ferdinad Montoroing, saat sidang di skors, Selasa (11/12). "Terdakwa mengaku panik identitasnya ketauan, dia juga akan dilaporkan ke polisi, karena menjual laptop milik korban. Karena itu dia membunuh. Tapi dia tidak memperkosa," katanya.

Ferdinand menambahkan, inti dari pembelaan terdakwa adalah menentang dakwaan jaksa yang kontroversi, yakni dakwaan primer pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan dakwaan sekunder pasal 285 KUHP tentang perkosaan.

"Dalam dakwaan jaksa, dikatakan bahwa adanya pembunuhan karena awalnya terdakwa melakukan perkosaan. Nah kalau kenyataannya, perkosaan tidak pernah terjadi, bagaimana ada pembunuhan?," tukasnya.

Terkait gugatan FPI atas pengunjakan Al Quran yang dilakukan Oleng, Ferdinand meminta agar tidak memperpanjang masalah tersebut. Pasalnya, Oleng sudah menyampaikan permintaan maaf pada surat pembelaannya. "Dia sudah mengakui kesalahannya. Dia sadar itu tindakan yang salah. Jadi sebaiknya tidak usah dilanjutkan lagi," paparnya.

KOTA TANGERANG
Akses Simpang Tanah Tinggi Bakal Ditutup Permanen Imbas Proyek Flyover Sudirman, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

Akses Simpang Tanah Tinggi Bakal Ditutup Permanen Imbas Proyek Flyover Sudirman, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:12

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menyiapkan rekayasa lalu lintas baru menyusul rencana pembangunan Flyover atau Simpang Tidak Sebidang (STS) Sudirman di kawasan Stasiun Tanah Tinggi.

PROPERTI
Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:45

Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

KAB. TANGERANG
Polisi Selidiki Pelaku Penyebaran Video Teror Pocong

Polisi Selidiki Pelaku Penyebaran Video Teror Pocong

Kamis, 21 Mei 2026 | 14:12

Beredar sebuah video yang memperlihatkan sejumlah pria yang diduga warga Kabupaten Tangerang menangkap pelaku teror pocong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill