Connect With Us

Oleng Ngotot Hanya Lakukan Pembunuhan

| Selasa, 11 Desember 2012 | 17:47

Oleng ditarik petugas polisi di PN Tangerang lantaran bersumpah dengan menginjak Al-quran. (tangerangnews / dira)

Reporter : Rangga A Zuliansyah


TANGERANG
-Terdakwa pembunuhan dan perkosaan Mahasiswi UIN, Izzun Nadhliyah, yakni Muhammad Soleh alias Oleng dalam pembelaannya membantah dakwaan jaksa penuntut umum. Ia mengaku hanya membunuh korban, tapi tidak memperkosa. Hal itu pun dilakukan sendiri tanpa bantuan ke lima rekannya.

Isi pembelaan itu dijelaskan Kuasa Hukum Terdakwa Ferdinad Montoroing, saat sidang di skors, Selasa (11/12). "Terdakwa mengaku panik identitasnya ketauan, dia juga akan dilaporkan ke polisi, karena menjual laptop milik korban. Karena itu dia membunuh. Tapi dia tidak memperkosa," katanya.

Ferdinand menambahkan, inti dari pembelaan terdakwa adalah menentang dakwaan jaksa yang kontroversi, yakni dakwaan primer pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan dakwaan sekunder pasal 285 KUHP tentang perkosaan.

"Dalam dakwaan jaksa, dikatakan bahwa adanya pembunuhan karena awalnya terdakwa melakukan perkosaan. Nah kalau kenyataannya, perkosaan tidak pernah terjadi, bagaimana ada pembunuhan?," tukasnya.

Terkait gugatan FPI atas pengunjakan Al Quran yang dilakukan Oleng, Ferdinand meminta agar tidak memperpanjang masalah tersebut. Pasalnya, Oleng sudah menyampaikan permintaan maaf pada surat pembelaannya. "Dia sudah mengakui kesalahannya. Dia sadar itu tindakan yang salah. Jadi sebaiknya tidak usah dilanjutkan lagi," paparnya.

HIBURAN
6 Keunggulan adidas Adizero Evo SL

6 Keunggulan adidas Adizero Evo SL

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:56

Adidas Adizero Evo SL dikenal sebagai salah satu varian terbaik dari lini Adizero yang dirancang khusus untuk pelari yang mengejar kecepatan. Sepatu ini hadir dengan teknologi modern seperti midsole Lightstrike Pro

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

OPINI
Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:49

Bayangkan! Kita sedang menunggu antrian panjang untuk berobat, tetapi begitu sampai di meja pendaftaran, petugas pendaftaran mengatakan bahwa kartu BPJS PBI kita sudah tidak aktif, sehingga tidak bisa digunakan lagi.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill