Connect With Us

Oleng Ngotot Hanya Lakukan Pembunuhan

| Selasa, 11 Desember 2012 | 17:47

Oleng ditarik petugas polisi di PN Tangerang lantaran bersumpah dengan menginjak Al-quran. (tangerangnews / dira)

Reporter : Rangga A Zuliansyah


TANGERANG
-Terdakwa pembunuhan dan perkosaan Mahasiswi UIN, Izzun Nadhliyah, yakni Muhammad Soleh alias Oleng dalam pembelaannya membantah dakwaan jaksa penuntut umum. Ia mengaku hanya membunuh korban, tapi tidak memperkosa. Hal itu pun dilakukan sendiri tanpa bantuan ke lima rekannya.

Isi pembelaan itu dijelaskan Kuasa Hukum Terdakwa Ferdinad Montoroing, saat sidang di skors, Selasa (11/12). "Terdakwa mengaku panik identitasnya ketauan, dia juga akan dilaporkan ke polisi, karena menjual laptop milik korban. Karena itu dia membunuh. Tapi dia tidak memperkosa," katanya.

Ferdinand menambahkan, inti dari pembelaan terdakwa adalah menentang dakwaan jaksa yang kontroversi, yakni dakwaan primer pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan dakwaan sekunder pasal 285 KUHP tentang perkosaan.

"Dalam dakwaan jaksa, dikatakan bahwa adanya pembunuhan karena awalnya terdakwa melakukan perkosaan. Nah kalau kenyataannya, perkosaan tidak pernah terjadi, bagaimana ada pembunuhan?," tukasnya.

Terkait gugatan FPI atas pengunjakan Al Quran yang dilakukan Oleng, Ferdinand meminta agar tidak memperpanjang masalah tersebut. Pasalnya, Oleng sudah menyampaikan permintaan maaf pada surat pembelaannya. "Dia sudah mengakui kesalahannya. Dia sadar itu tindakan yang salah. Jadi sebaiknya tidak usah dilanjutkan lagi," paparnya.

SPORT
Hanya Satu Musim, Fabio Lefundes Resmi Tinggalkan Persita 

Hanya Satu Musim, Fabio Lefundes Resmi Tinggalkan Persita 

Jumat, 30 Mei 2025 | 14:03

Persita Tangerang mengumumkan secara resmi pelatih kepala Fabio Lefundes tidak lagi menjadi bagian dari tim setelah kontraknya berakhir di penghujung musim Liga 1 2024/2025.

KOTA TANGERANG
Dari Kopi O hingga Mie Belitung, Ini Menu Andalan Kopi Tanggar yang Wajib Dicoba

Dari Kopi O hingga Mie Belitung, Ini Menu Andalan Kopi Tanggar yang Wajib Dicoba

Rabu, 4 Juni 2025 | 17:33

Bagi pecinta kopi dan kuliner khas Belitung, Kopi Tanggar bisa jadi destinasi yang wajib dikunjungi. Berlokasi di Ruko Barcelona, Jalan Palem Semi Raya No. 29, Bencongan Indah, Kota Tangerang, café ini menghadirkan cita rasa autentik

BANDARA
Vape Isi Etomidate Dijual Rp2,5 Juta di Tempat Hiburan Malam, Pengedar Raup Miliaran Rupiah

Vape Isi Etomidate Dijual Rp2,5 Juta di Tempat Hiburan Malam, Pengedar Raup Miliaran Rupiah

Rabu, 4 Juni 2025 | 20:51

Warga Negara Indonesia (WNI) berisinial F ditangkap menyelundupkan cairan yang mengandung etomidate dalam botol skincare di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemkot Tangerang Larang Praktik Sogok-menyogok dalam SPMB 2025

Pemkot Tangerang Larang Praktik Sogok-menyogok dalam SPMB 2025

Rabu, 4 Juni 2025 | 11:25

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melarang praktik pungutan liar (pungli) maupun titipan pada seluruh proses dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill