Connect With Us

Melarikan diri, pelaku pencuri motor di Cikupa ditembak

| Selasa, 29 Januari 2013 | 15:53

Pelaku dtembak polisi. (tangerangnews / rangga)

 
 
TANGERANG
-Dua pemuda penangguran yang diduga kelompok curanmor asal lampung ditangkap aparat Polsek Cikupa. Satu pelaku pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melarikan diri saat olah TKP.

Kedua tersangka adalah Firman Wahyudi alias Firman, 20, yang ditembak di bagian kaki kanan dan Emron alias Ron, 22. Mereka mengaku mencuri untuk biaya mencari kerja.

“Saya baru kali ini. Saya terpaksa karena Firman perlu duit untuk melamar kerja di Tangerang,” ujar Emron di Polsek Cikupa, Selasa (29/1).

Emron mengaku,  baru tinggal dua minggu di Tangerang. Dia kenal dengan Wahyudi saat bermain biliar. Mereka memang berencana mencari kerja. “Karena tidak punya uang. Firman mengajak saya mencuri motor,” katanya.

Sementara Kapolsek Cikupa Kompol Arlon Sitinjak mengatakan, kedua tersangka ditangkap warga ketika beraksi di Kampung Bunder, RT 09/02, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, 24 Januari 2013. Pelaku kepergok saat mendorong motor korban sekitar 10 meter dari TKP.
 
“Mereka diserahkan warga ke Polsek. Saat ditanya mereka sempat berkilah. Padahal motor yang mereka gunakan saat beraksi adalah hasil curian di Balaraja, sehari sebelumnya,” paparnya.

Arlon menambahkan, pihaknya sempat membawa pelaku untuk melakukan olah TKP. Namun, tersangka Firman langsung melarikan diri. “Akhirnya terpaksa kita tembak kakinya,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, keduanya merupakan kelompok Lampung yang kerap beraksi di wilayah Cikupa. Mereka menjual hasil curian kepada penadah bernama Rizal seharga Rp 2 juta. Status Riza, kata Arlon, saat ini masih DPO.

“Kita sempat mengejar Rizal ke rumahnya di kawasan Cikupa, tapi dia melarikan diri. Dia juga sempat membuang senjata api jenis dorlock yang berisi enam peluru saat petugas memberi tembakan peringatan,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.(RAZ)
 
MANCANEGARA
Terima Transplatasi Ginjal Babi, Pria Ini Malah Dinyatakan Meninggal 

Terima Transplatasi Ginjal Babi, Pria Ini Malah Dinyatakan Meninggal 

Selasa, 14 Mei 2024 | 11:45

Nasib tragis dialami Rick Slayman, 62, pria asal Weymouth, Massachusetts, Amerika Serikat dinyatakan meninggal dunia Sabtu, 11 Mei 2024, lalu, setelah belum lama menjalani operasi transplantasi ginjal babi.

KOTA TANGERANG
Tumbangkan Persika 1952 Karawang 2-0, Persikota Lolos ke 16 Besar Liga 3 Nasional

Tumbangkan Persika 1952 Karawang 2-0, Persikota Lolos ke 16 Besar Liga 3 Nasional

Selasa, 14 Mei 2024 | 09:15

Persikota Tangerang dipastikan melaju ke babak 16 besar Liga 3 Nasional usai menumbangkan Persika 1951 Karawang dengan skor 2-0 di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Senin, 13 Mei 2024.

BANTEN
 Pemprov Banten Minta Kontribusi Pers Tuntaskan Pengangguran

Pemprov Banten Minta Kontribusi Pers Tuntaskan Pengangguran

Selasa, 14 Mei 2024 | 21:02

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajak insan pers turut berkontribusi tuntaskan pengangguran di wilayah tersebut.

WISATA
Banyak yang Belum Tahu, Ini Lokasi Baru Jajanan Parlan Kota Tangerang

Banyak yang Belum Tahu, Ini Lokasi Baru Jajanan Parlan Kota Tangerang

Senin, 6 Mei 2024 | 08:52

Kota Tangerang memiliki berbagai tempat pusat kuliner, salah satunya ialah Jajanan Parlan di kawasan Alun-alun Ahmad Yani, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill